Sidang DSE, Presiden Soeharto: Penghentian Perusahaan Asing Jangan Korbankan Buruh [1]
SELASA, 10 JANUARI 1977, Presiden Soeharto dalam Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional pagi ini di Bina Graha menekankan agar setiap departemen atau instansi yang berwenang di bidangnya masingmasing selalu memperhatikan kemungkinan untuk mengutamakan golongan ekonomi lemah yang sebagian terbesar terdiri dari pribumi, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip usaha. Prinsip ini dilaksanakan dalam rangka meratakan kegiatan pembangunan dan partisipasi golongan ekonomi lemah dalam pembangunan. Kebijaksanaan ini dilakukan tanpa mempertajam perbedaan antara pribumi dan non-pribumi sesama warga-negara, sehingga dapat meningkatkan solidaritas nasional dalam rangka mencapai keadilan sosial sesuai dengan Pancasila.
Mengenai pengalihan usaha perusahaan asing, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi untuk terus mengikuti dan mengambil langkah-langkah yang perlu agar kebijaksanaan pemerintah mengenai penghentian perusahaan asing di bidang perdagangan tidak mempersulit atau menimbulkan korban terhadap buruh yang bekerja di perusahan-perusahaan tersebut. (AFR)
-----
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978″, hal 588-589. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.