Sidang Stabilisasi Politik Sepakati Indonesia Harus Tanggapi Keinginan Integrasi Rakyat Timor Timur[1]
SELASA, 11 NOVEMBER 1975, Presiden Soeharto hari ini di Bina Graha memimpin sidang Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional yang antara lain telah membahas masalah Timor Portugis. Sidang tersebut menyepakati bahwa Indonesia tidak boleh tinggal diam, melainkan harus menanggapi aspirasi rakyat Timor Portugis yang ingin menggabungkan diri dengan Indonesia. Dalam hal ini Indonesia mempunyai kewajiban untuk melindungi rakyat Timor. Portugis yang diteror oleh pihak Fretilin. Untuk itu Indonesia akan meningkatkan kemampuan rakyat yang menentang Fretilin, agara mereka dapat membela diri. (AFR)
-----
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973 - 23 Maret 1978″, hal 303. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.