Sidang Kabinet Kesra, Pemerintah Tidak Batasi Jemaah Haji [1]
SELASA, 25 FEBRUARI 1975, Pemerintah tidak akan membatasi jumlah jemaah haji Indonesia, tetapi bermaksud memberikan pengertian kepada masyarakat tentang ibadah haji. Ibadah haji seharusnya tidak semata-mata didasarkan pada kemampuan menyediakan ongkos naik haji, melainkan juga didasarkan pada aspek-aspek lain, seperti kesehatan dan fasilitas yang tersedia. Demikian antara lain Reputusan sidang kabinet terbatas bidang Kesra yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha hari ini. (WNR)
-----
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978″, hal 215. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003