Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Gula [1]
SELASA, 5 NOVEMBER 1974 Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional berlangsung mulai pukul 10.00 pagi ini di Bina Graha dibawah pimpinan Presiden Soeharto. Sidang telah membahas perkembangan ekonomi pada umumnya, dan khususnya perkembangan inflasi. Berdasarkan indeks harga 62 macam barang, dibandingkan dengan bulan September, maka laju inflasi dalam bulan Oktober naik sebesar 2,5%. Kenaikan tersebut adalah disebabkan oleh kenaikan harga bahan makanan diluar beras, gula, dan pakaian menjelang puasa dan lebaran yang lalu.
Sidang hari ini menetapkan kenaikan harga gula sekitar 20%, yaitu dari Rp 112,- menjadi Rp 135,50. Kenaikan ini dianggap perlu untuk mengurangi subsidi impor gula dan sekaligus untuk memberikan insentif yang lebih besar kepada investor-investor dalam negeri, selain untuk mendorong investasi baru di bidang pergulaan. Dalam hubungan ini Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan insentif-insentif khusus dalam bentuk lain. (WNR)
-----
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978″, hal 171. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.