Presiden Soeharto Sampaikan RAPBN 1972/1973 [1]
RABU, 5 JANUARI 1972, Pukul 9.30 pagi ini Presiden Soeharto menghadiri persidangan ke-3 DPR-RI tahun 1971/1972 di gedung DPR/MPR, Jakarta, sekaligus menyampaikan RAPBN tahun 1972/1973. Dalam amanatnya Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan dana untuk bidang-bidang non-ekonomis yang besarnya berkisar antara Rp. 300 juta sampai Rp. 16,2 milyar dalam tahun 1972/1973. Pembiayaan untuk sektor pendidikan sendiri besarnya adalah Rp. 16,2 milyar, sehingga merupakan anggaran terbesar di bidang non-ekonomis.
Di sektor hankam untuk tahun fiskal 1972/1973, pemerintah akan memusatkan perhatian pada peningkatan produktivitas industri militer dan pada pengalihan tugas anggota-anggota ABRI yang pensiun. Untuk itu pemerintah menyediakan dana sebesar Rp. 6 milyar selama tahun anggaran mendatang. lni berarti adanya kenaikan sekitar Rp. 1 milyar dibanding dengan tahun anggaran yang lalu.
Kesejahteraan pegawai negeri dalam tahun 1972/1973 akan ditingkatkan dengan pemberian tunjangan sebesar 1OO% dari gaji pokok untuk semua golongan. Khusus bagi mereka yang bergaji pokok di bawah Rp. 1.000,- akan diberi tunjangan sebesar Rp. 100,-. Perbaikan gaji tersebut merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pegawai negeri yang memang sudah direncanakan.
Menjelaskan RAPBN 1972/1973 secara umum, Presiden mengatakan bahwa pemerintah berpangkal tolak pada lima prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah, pertama, pembangunan harus berjalan atas landasan stabilitas ekonomi, dalam arti bahwa pembangunan dijalankan serentak dengan pengendalian inflasi. Kedua, APBN 1972/1973 harus lebih besar dari APBN tahun 1971/1972, yang berarti ada peningkatan dalam pembangunan proyek-proyek. Ketiga, prinsip prioritas dalam arti bahwa didalam memilih prioritas perlu dipertimbangkan proyek mana yang harus didahulukan dan proyek mana yang harus ditunda. Keempat, bekerja berdasarkan program, dimana yang terpenting adalah pelaksanaan program nasional secara keseluruhan dan bukan program tiap tiap departemen. Dan, kelima, dalam menyusun RAPBN 1972/1973, sumber biaya pembangunan yang berasal dari dalam negeri harus semakin besar peranannya. (WNR)
-----
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973″, hal 401. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003