PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1970-02-04 Peran dan Tanggung Jawab Aparat Kejaksaan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Peran dan Tanggung Jawab Aparat Kejaksaan

(Kejaksaan Harus Mampu Menangani Dengan Tepat Tumbuhnya Kesadaran Hukum Masyarakat)[1]



KAMIS, 4 PEBRUARI 1970, Pagi hari Presiden Soeharto menghadiri penutupan rapat kerja kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanatnya, Presiden Soeharto meminta agar segenap aparat kejaksaan dan penegak hukum di Indonesia dapat menangani dengan tepat tumbuhnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Selanjutnya dikatakan bahwa dengan semakin kuatnya kesadaran hukum masyarakat, maka makin kuatlah tertib hukum dan ketertiban pada umumnya, dan makin banyak pula penyelesaian melalui hukum. Tantangan besar yang harus dijawab secara tepat oleh kejaksanaan dan alat penegak hukum adalah ketertiban dan hukum yang harus ditegakkan. Kejaksanaan harus mampu melaksanakan hukum, mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar hukum.




[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973