Tanggal 2 Mei 1984, salah satu hari yang amat menggembirakan saya. Hari itu kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Kita memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, seorang pemikir, pencipta, dan penggerak pendidikan kita yang meletakkan dasar-dasar pertama pendidikan nasional kita, ialah paduan yang utuh antara kecerdasan pikiran, keluhuran budi pekerti, dan semangat kebangsaan.
Tetapi yang membuat saya lebih gembira lagi pada hari itu ialah karena saat itu kita mulai dengan gerakan Wajib Belajar. Setelah hampir 30 tahun kita merdeka, kita memulai dengan gerakan yang sangat penting itu. Itu tidak berarti bahwa selama itu kita mengabaikan pembangunan perididikan. Gerakan itu baru bisa kita mulai pada tahun 1984 karena kita harus menyiapkan diri untuk dapat memulainya dengan sebaik-baiknya.
Pendidikan memerlukan biaya yang sangat besar. Perekonomian nasional dan keuangan negara harus mampu memikul biaya pendidikan yang besar itu. Pada saat memulai Repelita IV, kita siap melakukannya. Dengan ini kita membuat langkah yang penting untuk mewujudkan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar kita, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dalam alam kemerdekaan.
Dengan gerakan ini, maka seluruh anak-anak kita yang berusia 7 sampai 12 tahun memperoleh kesempatan yang sama dan adil untuk menikmati pendidikan dasar. Merata di seluruh tanah air, mulai dari mereka yang tinggal di kota-kota besar, di kota-kota kecil, di desa-desa sampai di lembah-lembah dan pegunungan yang terpencil sekali pun. Pada tahun 1986 kita tetapkan, wajib belajar itu berlaku bagi anakanak mulai berusia 6 tahun, bukan lagi 7 tahun. Gerakan ini jelas merupakan gerakan nasional yang sangat besar yang melibatkan kita semua tanpa kecuali.
Sungguh saat itu merupakan saat yang sangat menggembirakan saya yang pernah mengalami dan merasakan betapa besarnya hasrat anak untuk sekolah. Bantulah dengan sekuat tenaga agar anak-anak kita itu bisa mengecap pendidikan.
Usaha kita di bidang peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa ini merupakan salah satu basil besar pembangunan kita selama ini, setelah selama bertahun-tahun sebelumnya kita mengadakan pembangunan gedung sekolah dasar secara besar-besaran di seluruh pelosok tanah air.
Jumlah anak-anak dan remaja-remaja kita yang memasuki sekolahsekolah menengah tingkat pertama, sekolah menengah tingkat atas, sekolah-sekolah kejuruan sampai pendidikan tingkat tinggi juga berlipat ganda. Memang tantangan kita selanjutnya adalah lebih meningkatkan dan memperluas lagi sarana-sarana pendidikan itu justru karena dengan segala kemajuan tadi, hasrat anak-anak dan remaja-remaja kita untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi masih belum sepenuhnya bisa kita penuhi secara memuaskan sampai sekarang.
Begitu luas masalah pendidikan di negeri kita ini sehingga jelas bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga tanggungjawab orang tua dan masyarakat. Pendidikan di bagiku sekolah hanya sebagian saja daripada pendidikan yang sebenarnya.
Saya memahami pesan pembukaan Undang-Undang Dasar kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa itu dalam makna yang luas dan dalam, lebih luas dan lebih dalam daripada pendidikan di sekolahsekolah. Karena ltu, pendidikan di luar sekolah seperti pendidikan bagi orang dewasa, pendidikan kesejahteraan keluarga bagi kaum wanita yang terus-menerus kita lakukan, sungguh besar manfaatnya, baik bagi peningkatan kecerdasan bangsa maupun langsung untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
Saya kira, kita semua menyaksikan bertambah banyaknya penerbitan buku-buku, berkala-berkala, majalah-majalah yang beraneka ragam. Kita saksikan juga perkembangan siaran-siaran radio dan televisi yang membaik, perkembangan pers yang bebas dan bertanggungjawab, dialog-dialog nasional yang sering bermunculan mengenai berbagai masalah yang kita hadapi bersama, diskusi-diskusi, seminar-seminar, penataran-penataran P4. ltu merupakan sarana dan sekaligus petanda-petanda penting mengenai meningkatnya keterdasar kehidupan bangsa kita dalam arti yang luas. Peranan organisasi-organisasi kemasyarakatan pun sangat besar dalam menanggulangi dan menampung hasrat belajar masyarakat kita.
Agama sangat menekankan soal amal. Karena itu, pendidikan yang dikembangkan oleh kalangan umat beragama hendaknya menekankan hal ini. Ini berarti anak-anak didik hendaknya dibekali berbagai ketrampilan yang memungkinkan mereka mampu menciptakan pekerjaan apabila mereka tidak mampu melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan yang kita cita-citakan memang harus menampilkan berkembangnya kebebasan. Akan tetapi, kebebasan ini pun bukan tanpa arah. Kebebasan anak didik kita harus diarahkan kepada perkembangan bakat, pandangan yang luas, cinta kepada masyarakat dan alam, yang semuanya itu sangat diperlukan untuk pembaharuan masyarakat yang terus membangun.
Secara khusus saya menyadari betapa penting penguasaan ilmu pertgetahuan dan teknologi bagi kemajuan bangsa kita di masa mendatang. Untuk mampu mencapai tinggal landas, di tahun-tahun yang akan datang kita perlu mencapai kemajuan yang lebih besar di bidang ilmu dan teknologi itu. Yang kita perlukan bukan hanya menerapkan apa yang telah ada sampai sekarang, akan tetapi harus menguasai sendiri dan mengembangkan sendiri ilmu pengetahuan dan tekrtologi itu. Usaha-usaha ke arah ini kami perhatikan benar di tahuntahun terakhir ini.
Sudah pasti penguasaan dan penerapan ilmu dan teknologi itu perlu dilandasi dan diimbangi dengan moral dan idealisme yang luhur, seperti segi-segi keagamaan dan kepercayaan, etika dan budaya, segi-segi kemanusiaan, segi-segi solidaritas sosial dan nasional, segi-segi kerakyatan atau demokrasi dan segi-segi keadilan sosial, dan sebagainya.
Selain itu telah saya tekankan bahwa penerapan ilmu dan teknologi itu harus dikaitkan dengan segi-segi kelestarian lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam.
Saya yakin, kita tidak mau mengulangi krisis-krisis dalam kehidupan masyarakat-masyarakat yang dikatakan modern tetapi yang jelas jelas tidak cocok buat kita.
Dasar pendidikan kita hamslah bertolak dari dasar pandangan hidup bangsa kita, yaitu Pancasila. Sedangkan arahnya, di samping untuk menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terdidik, juga untuk mempercepat proses pembahaman masyarakat ke arah yang lebih rasional dan demokratis dengan tetap berpijak pada kepribadian kita sendiri. Prinsip lain dalam bidang ini ialah bahwa masalah pendidikan menipakan tanggungjawab bersama negara dan masyarakat.
Secara konkret, sistem pendidikan dan hasil pendidikan kita hamslah berisi dan menyiapkan kemampuan bagi anak didik kita untuk hidup dalam masyarakat yang kompleks, sehingga menjadi anggota yang berguna bagi masyarakat dan dapat turut aktif dalam kegiatan pembangunan.
Kita sudah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, sebagai ideologi bangsa dan sebagai pandangan hidup kita. Karena itu, segala pembangunan dan kehidupan kita hams kita sesuaikan dengan Pancasila. Karena itu, pendidikan pun dengan sendirinya hams kita sesuaikan dengan Pancasila itu.
Kehidupan Pancasila pada hakikatnya memelihara keseimbangan kehidupan manusia sebagai makhluk Tuhan dan sebagai anggota masyarakat, sebagai makhluk sosial.
Karena itu, pendidikan nasional kita tidak hanya semata-mata untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tok, tetapi harus juga menjadikan manusia yang berwatak Pancasila. Artinya, wataknya harus dipengaruhi oleh Pancasila. Pegangannya: keseimbangan antara manusia yang berwatak dan ilmu yang harus dimiliki. Inilah yang harus kita usahakan dalam pendidikan nasional kita.
Negara kita bukan negara agama. Apa lagi negara berdasarkan satu agama. Bukan! Pancasila melindungi semua agama. Negara kita bukan pula negara sekuler. Bukan negara yang memisahkan agama dengan negara. Bukan! Camkanlah hal ini untuk bidang pendidikan.
***
[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 1982, hlm 401-405.