DI ISTANA NEGARA TANGGAL 9 AGUSTUS 1997
Bismillahirrahmannirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pertama-tama saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyertai Saudara-saudara semua memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena hanya dengan rahmat-Nya —setelah kita bersama-sama mengikuti pembukaan secara resmi Sarasehan Pembekalan bagi Saudara-saudara Calon Anggota DPR yang terpilih melalui Pemilu yang lampau— kita masih bisa melaksanakan tatap muka.
Saya ingin juga menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara-saudara semua yang telah memperoleh kepercayaan dari rakyat melewati Pemilu bulan Mei 1997. Dan setelah diteliti, kemudian ternyata memenuhi persyaratan-persyaratan; baik yang diajukan oleh kekuatan sosial politik dan kemudian diteliti oleh Panitia Pemilihan Indonesia. Dan, insya Allah, nanti pada tanggal 1 Oktober akan diadakan pelantikan anggota MPR/DPR.
Mudah-mudahan Saudara-saudara yang telah dipercaya rakyat akan bisa memenuhi harapan dari rakyat Indonesia. Sebenarnya harapan dari rakyat tidak banyak dan tidak sulit.
Pertama, rakyat mengharapkan agara segera terwujud dan tercapainya cita-cita perjuangan kita, ialah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Kedua, rakyat mengharapkan —dengan sendirinya— tegaknya Republik Proklamasi, yang kita Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, serta kelangsungan landasan perjuangan kita, yaitu Pancasila dan UUD 45. Dan juga pelaksanaan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila sedemikian rupa sehingga kemiskinan, kebodohan dan juga keterbelakangan bisa teratasi.
Mau tidak mau, untuk dapat mewujudkan semuai itu tidak hanya diperlukan kerja keras, tetapi juga perlu benar-benar mempunyai rasa memiliki Negara Proklamasi, cita-cita kemerdekaan maupun juga Pancasila dan UUD 45.
Agar semua rasa memiliki itu selalu bersemayam dalam hati sanubari kita semua, saya kira ada baiknya kalau kita perpegang teguh pada falsafah perjuangan Pahlawan Nasional kita yang telah membuktikan dan memang juga berhasil dalam memimpin rakyatnya untuk melawan penjajah. Yaitu: falsafah dari Pangeran Sambernyawa, Mangkunegaran I, dalam membawa motivasi pengikut-pengikutnya untuk melawan Belanda. Beliau mengajarkan Tri Dharma Perjuangan Pangeran Sambernyawa, yaitu: dharma kesatu, adalah rumongso handarbeni; dharma kedua, adalah wajib hangrungkebi; dharma ketiga adalah mulat sariro hangrosowani.
Berarti kita harus betul-betul mempunyai rasa rumongso handarbeni; merasa memiliki. Turut memiliki Republik Proklamasi, turut memiliki cita-cita perjuangan, turut memiliki Pancasila dan UUD ’45. Dan karena turut memiliki, maka dengan sendirinya lantas juga merasa wajib hangrungkebi. Artinya, membela untuk mewujudkan apa yang kita miliki. Setelah dharma kesatu dan dharma kedua itu, kemudian, dharma ketiga: mulat sariro hangrosowani. Mulat itu berarti melihat. Sariro itu berarti pribadi. Dus, melihat pribadi sendiri, dalam arti mawas diri. Hangrosowani itu berarti dengan keberanian untuk melihat pada dirinya sendiri. Sebab, ada diantara kita yang tidak mempunyai keberanian untuk melihat dirinya sendiri; apalagi mengakui kesalahan sendiri. Kalau kemudian tidak bisa melihat dirinya sendiri, ya, kapan akan memperbaiki, wong memang tidak bisa melihat kekurangannya sendiri. Karena itu, mulat sariro hangrosowani itu tertuju kepada pribadinya sendiri. Berarti, mawas diri dengan keberanian apakah dharma kesatu, dharma kedua itu akan tetap dimiliki oleh kita semuanya. Sebab, tanpa rasa memiliki dan dengan sendiri juga tidak akan merasa membela, hangrungkebi, dan tidak ada kemauan untuk mencapai apa yang dimiliki. Cita-cita perjuangan masyarakat adil dan makmur kalau tidak dimiliki, ya, tidak akan mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur tersebut. Begitu seterusnya.
Sekarang, dalam rangka mawas diri —untuk dapat betul-betul memelihara baik dharma kesatu yaitu rumongso handharbeni dan dharma kedua wajib hangrungkebi— apa yang bisa mendorong itu?
Saya kira ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan.
Pertama mengenai rasa kebangsaan; kedua adalah persatuan dan yang ketiga adalah kesetiaan kita kepada Pancasila dan UUD ’45.
Mengenai rasa kebangsaan, kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia. Kalau kita sudah bangga menjadi bangsa Indonesia, maka menempatkan kepentingan bangsa itu harus di atas segala-galanya; di atas kepentingan pribadi, di atas kepentingan golongan, di atas kepentingan masyarakat. Yang berarti pula, kita harus mengorbankan kepentingan pribadi, kepentingan golongan, bahkan keluarga dan masyarakat, semata-mata untuk memenuhi kepentingan bangsa Indonesia. Untuk apa kita harus bangga terhadap bangsa kita itu? Dan apakah ada alasan, bahwa kita tidak malu mengaku sebagai bangsa Indonesia?
Dilihat dari segi kemerdekaan, bangsa Indonesia baru berumur setengah abad lebih dua tahun, yang tahun ini akan kita peringati 52 tahunnya. Tetapi, sebagai bangsa kita tergolong bangsa yang muda. Namun, sebetulnya kita adalah bangsa yang mempunyai kebudayaan yang tua. Bukan kebudayaan yang kuno! Tidak !. Tetapi, kebudayaan yang tua. Kuno sama tua itu lain. Sudah beradab-abad kita miliki peradaban yang tidak kalah dengan peradaban dari bangsa-bangsa lain. Berabad-abad berarti tidak satu satu abad, dua abad bahkan 14 abad sebelumnya kita sudah memiliki peradaban. Dan, ternyata pula sudah 14 abad lamanya kita tetap mengaguminya sampai sekarang ini. Apa itu? Abad ke-6 terdirinya kerajaan Sriwijaya. Sejak itu pula kerajaan Sriwijaya telah menguasai sebagian besar wilayah Nusantara juga dipatuhi oleh beberapa kerajaan-kerajaan yang kecil dalam negeri maupun juga telah ada hubungan dengan negara-negara lain.
Memang, bekas-bekas kerajaan sekarang tidak kelihatan. Sedang kita cari, di mana letak bekas kerajaan itu. Tetapi, peninggalan kebudayaannya sampai sekarang masih bisa mengagumkan kita semua, bahkan dunia; apakah kebudayaan seni tarinya, seni budayanya, sampai kepada seni gamelan dan sebagainya. Ini tetap kita kagumi sampai sekarang. Kita merasa bangga, bahwasanya 14 abad yang lampau nenek moyang kita sudah bisa menciptakan suatu kebudayaan demikian besarnya dan terus-menerus bisa dipelihara sampai sekarang, sehingga kita bisa tetap mengagumi. Karena itu, layak kita kagum sebagai bangsa yang berbudaya tua dan telah lama mengenal peradaban.
Kemudian, dengan pasang surutnya kerajaan Sriwijaya, timbul kerajaan yang baru ialah Syailendra di Jawa Tengah yang membangun Candi Borobudur pada abad ke-9 yang sekarang pun masih dikagumi oleh bangsa-bangsa lain. Candi Borobudur itu termasuk salah satu dari 10 keajaiban dunia, kalau tidak salah. Bahkan, juga Candi Prambanan yang kita lihat megah. Di sana ada berdampingan dalam satu kawasan. Lebih-lebih pagi, kita akan mengagumi bahwa abad ke-8 di dekat Candi Prambanan ada bekas kerajaan Prabu Boko.
Pada waktu clash ke-2, saya pernah istirahat di situ. Setelah menyeberang dari utara ke selatan, istirahat, saya melihat bekas-bekas batu. Ternyata setelah saya tanyakan “apa ini”, maka jawabannya adalah “ini adalah bekas kerajaan istana Prabu Boko”. Saya kira, Bandung Bondowoso dan Prabu Boko itu hanya cerita-cerita saja. Tetapi, ternyata memang kenyataan itu ada. Sewaktu diadakan penggalian kemudian, ternyata bekas istana itu masih ada. Bahkan di pintu gerbang gapuranya terdapat patung Budha dan patung Hindu. Apa ini artinya? Berarti pada abad itu saja toleransi beragama sudah diterima, dibenarkan oleh Raja/Prabu Boko tersebut. Berarti Prabu Boko membiarkan rakyatnya untuk menganut agama yang diyakini kebenarannya. Dan, bisa hidup rukun. Ternyata bahwasanya di Prambanan ada Candi Hindu dan Candi Budha, yang berarti di situ ada pengikut Budha maupun juga pengikut Hindu yang hidup rukun.
Saya kira tidak menjadi suatu masalah karena memang pada abad itu sudah diterima begitu toleransi ada. Karena, memang sifat bangsa kita adalah sifat yang religius, percaya kepada Sang Pencinta Tuhan Yang Maha Esa. Kita percaya Tuhan itu memang hanya mengajarkan yang baik. Dari agama juga mengajarkan yang baik, maka dengan sendirinya agama bisa masuk dengan mudah tanpa mengubah kebudayaan yang telah dianut oleh bangsa kita. Dalam perkembangannya sampai sekarang, maka masuknya Islam, masuknya Katolik, masuknya Kristen juga dengan damai. Kemudian, dengan semua itu bisa hidup berdampingan.
Kerajaan Mataram pertama mengalami pasang surut. Lalu, timbul kerajaan Majapahit. Kerajaan Majapahit pun membuat kita merasa bangga. Karena, di situ terdapat Kertanegara, dengan Patih Gajah Mada yang mempunyai pandangan jauh ke depan: tidak akan makan buah Palapa sebelum bisa mempersatukan Nusantara. Ini terjadi pada abad ke-13. Sekarang, buah Palapa sudah kita “makan”, “dimakan” oleh Republik Indonesia: dengan menggunakan Satelit Palapa. Karena dengan Satelit Palapa bisa menyatukan seluruh wilayah Nusantara. Bisa menyatukan seluruh Nusantara sebagai satu kesatuan wilayah, kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan pertahanan. Nyatanya kemudian kita bisa gunakan untuk membina negara persatuan dan kesatuan.
Majapahit mengalami pasang surut, kemudian lahir Mataram kedua. Sampai sekarang masih ada bekas-bekasnya, Solo dan Yogyakarta.
Jadi, kalau kita melihat begitu, lalu masih ada orang yang tidak bangga, merasa malu sebagai bangsa Indonesia, saya tidak tahu bagaimana perasaan mereka itu. Karena itulah kita harus bangga. Rasa bangga atas kebangsaan itu dengan sendirinya akan memperkuat turut handerbeni Republik Indonesia. Dengan sendirinya juga akan turut hangrungkebi membela Republik Indonesia itu.
Yang kedua adalah persatuan. Dalam keadaan apapun juga, dengan persatuan bangsa itu kita akan bisa mencapai cita-cita kita. Dan, beberapa kali saya berbicara dengan pemuka-pemuka atau pemimpin negara, maka setelah saya menjelaskan mengenai sejarah Indonesia kemudian timbul pertanyaan: Indonesia yang demikian luas, begitu kaya, kok bisa dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Padahal Belanda itu kecil, jauh. Apa sebabnya? Apa keistimewaan Belanda itu? Kekuatannya jelas tidak begitu hebat, apalagi begitu jauh komunikasinya. Tetapi, Belanda toh bisa menjajah rakyat/bangsa Indonesia yang besar selama 350 tahun. Memang, kekuatan fisiknya tidak ada. Tetapi Belanda mempunyai kekuatan kelicikannya dalam memanfaatkan kelemahan-kelemahan kita.
Kelemahan kita apa? Tidak bersatu! Bahkan kemudian, karena Belanda mengetahui kita tidak bersatu, maka lalu lebih mudah diadu domba satu sama lain. Kemudian, yang kuat dibantu, lantas dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintahan. Berarti kemudian dijajah. Tetapi, apakah seluruh rakyat kita demikian? Tidak! Ternyata pula, masih tetap ada perlawanan-perlawanan. Perlawanan berupa timbulnya perang di Aceh, Sumatera Barat, Banten, Jayakarta, Sultan Agung, Diponegoro, Hasanudin dan Patimura. Tetapi semuanya kurang berhasil. Apa sebabnya? Perlawanannya belum bersatu. Masih sendiri-sendiri. Karena itu masih ada kelemahannya. Kemudian, setelah para pemimpin kita sadar bahwasannya perlawanan sendiri-sendiri tidak ada manfaatnya —bahkan kita bisa diadu domba— maka timbullah keinginan untuk mempersatukan rakyat Indonesia. Dengan persatuan dan kesatuan —melewati pendidikan— melawan penjajah Belanda. Dimulaillah Kebangkitan Nasional pertama, dengan lahirnya Budi Utomo. Melalui pendidikan, akhirnya, setelah 20 tahun, kemudian membangkitkan pemuda-pemuda kita —melewati Kongres Pemuda— mengumandangkan Sumpah Perjuangan: Satu Tanah Air, Tanah Air Indonesia; Satu Bangsa, Bangsa Indonesia; Satu Bahasa, Bahasa Indonesia. Disusul lagi dengan Kongres Perempuan, yang juga memusatkan persatuan dan kesatuan. Akhirnya, berhasil mencapai klimaknya pada Proklamasi 17 Agustus yang didukung oleh rakyat Indonesia. Ini semuanya bisa berhasil karena persatuan! Dan, persatuan memang tidak hanya dibutuhkan pada waktu Kebangkitan Nasional pertama sampai Kemerdekaan saja, tetapi selanjutnya dalam mengisi Kemerdekaan pun tetap harus kitan usahakan persatuan dan kesatuan.
Ini berarti bahwasanya demi kepentingan persatuan dan kesatuan, kita harus berani mengorbankan kepentingan pribadi, kepentingan golongan, kepentingan masyarakat untuk persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu yakinnya para Pendiri Republik ini kepada kesatuan, sehingga Persatuan Indonesia dimasukkan menjadi salah satu sila dari Pancasila, ialah sila ketiga. Karena itulah persatuan dan kesatuan harus tetap menjiwai perjuangan kita, mendorong kita untuk selalu memilikinya. Dalam rangka mawas diri itu apakah kita selalu memiliki rasa persatuan, memiliki rasa kebangsaan untuk meningkatkan rasa handarbeni dan wajib hangrungkebi negara Republik Indonesia.
Ketiga, adalah kesetiaan kita terhadap Pancasila dan UUD 45. Inilah yang perlu selalu kita uji: sampai di mana kesetiaan kita kepada Pancasila dan UUD 45 itu. Dalam persiapan untuk mencapai Kemerdekaan, maka pendiri-pendiri Republik —melewati Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia— yang pertama-tama menghasilkan Jakarta Charter, sebagai suatu landasan untuk kemudian memproklamirkan Kemerdekaan. Tetapi kemudian, dibanding dengan Pancasila, maka Jakarta Charter itu perbedaannya pada sila pertama: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Tujuh kata-kata itu ternyata ketika akan digunakan untuk mendampingi Proklamasi, maka rakyat bagian timur tidak bisa menerimanya, karena Islamnya ditonjolkan. Takut kalau nanti dijadikan negara Islam. Karena itu, terus terang, kalau Jakarta Charter tetap digunakan dalam mendampingi Proklamasi, maka rakyat Indonesia bagian timur yang non Islam tidak akan turut, tidak akan mendukungnya. Berarti memecah persatuan sebelum kita melahirkan Kemerdekaan itu. Inilah kebijaksanaan, kearifan dari ulama dan kaum muslim Pendiri Republik ini menyadari benar-benar akan pentingnya persatuan. Karena itulah mereka melepaskan tujuh kata-kata tersebut. Tetapi, ada gantinya yang sebenarnya merupakan satu pegangan yang mutlak bagi umat Islam, ialah “Ketuhanan” ditambah “Yang Maha Esa”. Berarti kita mengenal hanya satu Tuhan saja. Sebab, menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, berarti menjalankan ajaran agama Islam yang diberikan Nabi Muhammad. Nabi Muhammad memperoleh wahyu dari Tuhan, sumbernya adalah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Walaupun tujuh kata itu dihilangkan, tetapi tetap orang itu percaya iman dan taqwa pada Tuhan, pasti akan percaya kepada Nabi sebagai utusan-Nya. Menggunakan wahyu-wahyu untuk mengajarkan agama dan pasti syariat Islam itu akan dilaksanakan. Apalagi dengan jaminan bahwasanya tidak hanya Ketuhanan thok. Ketuhanan Yang Maha Esa saya kira sama dengan tauhid dari Islam. Disinilah kebijaksanaan Pendiri Republik ini. Barangkali dapat dikatakan bahwa, para ulama dan juga kaum muslim Pendiri Republik ini mengetrapkan falsafah weweh tan kelangan. Memberi tetapi tidak kehilangan. Tetapi pada prinsipnya tidak kehilangan kepercayaan utama: tauhid dari Islam tersebut.
Inilah suatu kebesaran jiwa dari pemuka-pemuka Islam maupun juga kaum muslim Pendiri Republik ini. Sungguh merupakan suatu kebijaksanaan yang luar biasa! Dengan demikian, persatuan juga bisa terpelihara. Proklamasi bisa diwujudkan dengan dukungan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Sebenarnya, Saudara-saudara sekalian, kalau kita mau mempelajari dalam-dalam, maka memang ada keistimewaan UUD ’45 itu. Kalau sejak mulai dulu kita melaksanakan, maka itu bisa menjamin adanya Pemerintah yang stabil. Tidak ada ceker-ceker-an selama lima tahun. Sebab, menurut UUD 45, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia itu yang berdaulat adalah rakyat, tetapi pelaksanaannya diserahkan kepada wakil-wakilnya melewati Pemilu. Hasil Pemilu disusun dalam lembaga tinggi negara ialah DPR. DPR ditambah dengan utusan daerah —yang notabene dipilih oleh DPRD hasil Pemilu— juga ditambah dengan golongan, akan tersusunlah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ini semua telah diketahui bahwa MPR mempunyai tugas dan wewenang untuk mengubah maupun membuat Undang-Undang Dasar. Kedua, adalah untuk menentukan GBHN. Baru kemudian memilih Presiden sebagai Mandatarisnya dan Wakil Presiden sebagai pembantu Presiden. Sebagai Mandataris, Presiden diberi hak prerogatif untuk memilih pembantu-pembantunya dalam melaksanakan tugasnya yang diberikan oleh MPR untuk melaksanakan GBHN maupun ketetapan-ketetapan lain. Dus, sesuai pula dengan konstitusi kita, maka sistem pemerintahan ini adalah Presidensil Kabinet, bukan Kabinet Parlementer. Dan Presiden dikontrol oleh DPR, tetapi tidak bertanggung jawab kepada DPR. Yang berarti pula DPR tidak bisa menjatuhkan Presiden. Tetapi, kalau ada pertentangan antara DPR dan Presiden Mandataris, barulah diadakan Sidang Istimewa MPR. Jadi kalau tidak ada pertentangan, berarti selama lima tahun dalam jabatannya tidak perlu ada pergantian. Berarti pemerintahan yang stabil selama lima tahun bisa menyelesaikan tugasnya dan berhasil, dan seterusnya.
Kemudian, Presiden Mandataris juga diberi tugas untuk melaksanakan Pemilu. Karena Presiden hanya lima tahun, berarti tiap-tiap lima tahun pula rakyat diberi kesempatan untuk memperbaharui wakil-wakilnya yang akan menentukan GBHN sebagai pemegang kedaulatan. Ini yang sebenarnya kita harus betul-betul berterima kasih, bahwasannya Pendiri-pendiri Republik ini telah menjamin stabilitas pemerintahan, sehingga memungkinkan kita membangun.
Membangun dengan sendirinya akan ada pertumbuhan, perbaikan dan sebagainya. Itu yang sebenarnya yang harus betul-betul kita laksanakan. Tetapi, sesuai dengan perjalanan sejarah kita, maka pelaksanaan UUD ’45 secara murni dan konsekuen itu hanya berjalan tiga bulan saja. Presidensil Kabinet itu hanya berumur tiga bulan: Agustus, September, Oktober. November sudah ada maklumat dari Wakil Presiden mengenai lahirnya partai-partai politik dengan berbagai ideologi. Mulai itulah kemudian ideologi saling berebut memimpin pemerintahan, menguasai pemerintah. Timbul pertentangan, dan bukan lagi Presidensil Kabinet, akan tetapi Kabinet Parlementer di mana akan terus ada pertentangan dan sebagainya.
Dan terbukti memang demikian. Dari sejarah, kita tahu bahwa pada tanggal 3 Juli 1946 ada peristiwa yang pertama di mana terjadi pertentangan di antara pemimpin-pemimpin partai —kalau tidak salah golongan Murba— karena tidak setuju dengan cara-cara menghadapi Belanda, kemudian menuntut ada perubahan pemerintahan alias berusaha pula untuk menggunakan kekerasan mengubah pemerintah pada waktu itu. Sama dengan mengadakan coup. Pemimpin-pemimpin politik yang terlibat telah diambil, dipenjara, termasuk Tan Malaka dan Karni. Pak Iwa Kusuma Sumantri juga dimasukkan penjara. Hanya dari pendukung militer yang belum.
Perlu diketahui bahwasanya waktu permulaan revolusi di Jawa Tengah itu ada 4 divisi : Divisi Sunan Gunung Jati, Divisi Diponegoro, Divisi Panembahan Senopati dan Divisi Ronggolowe. Setelah diadakan reorganisasi tinggal datu divisi, ialah Divisi Diponegoro. Lainnya dibubarkan, panji-panji masuk museum, lantas semuanya tinggal brigade-brigade saja.
Tetapi, sebelum diadakan reorganisasi, maka peristiwa 3 Juli terjadi. Panglima Divisi Diponegoro ternyata terlibat perebutan kekuasaan itu. Saya menjadi salah satu komandan resimen Divisi Diponegoro (ada 4 resimen). Saya diperintahkan untuk menangkap Panglima Divisi saya. Dengan sendirinya saya katakan,”ya sulit bahwasanya bawahan disuruh menangkap atasannya.” Kemudian dikeluarkan surat perintah tertulis oleh Panglima Tertinggi, Bung Karno, kepada saya untuk melaksanakan penangkapan itu. Diberikan secara langsung. Saya mengatakan, ini hirarkhinya salah. Seharusnya melewati Panglima Besar. Kemudian dikatakan Panglima Besar terlibat. Wah mati saya. Tetapi, lantas, karena itu tidak benar, sedangkan saya mengetahui bahaya terhadap negara, maka perintah saya kembalikan. Tetapi saya menjamin tidak akan ada gerakan militer yang membahayakan Pemerintah. Karena, yang terkuat dari kesatuan-kesatuan di Yogya pada waktu itu hanya resimen saya saja, yang persenjataannya merupakan hasil melucuti Jepang. Sehingga tidak akan ada yang berani bergerak tanpa resimen saya.
Dari situlah saya mulai mendapat predikat yang khusus dari Bung Karno: perwira muda koppig. Jadi saya dapat gelar koppig itu pada peristiwa 3 Juli tadi, walaupun saya belum pernah berjumpa dengan Bung Karno pada waktu itu. Sekalipun perintahnya saya kembalikan, saya menjamin tidak akan terjadi gerakan coup. Dengan situasi demikian, Resimen 22 yang saya pimpin dikonsinyir dan saya melaporkan kepada Panglima Divisi bahwa Panglima Divisi Mayor Jenderal Sudarsono akan diculik oleh laskar-laskar dari biro perjuangan. Kalau itu sampai terjadi maka Divisi Diponegoro akan tersinggung kehormatannya. Karena itu Resimen 22 telah siap dikonsinyir. Saya minta Mayor Jenderal Sudarsono supaya ikut konsinyir bersama-sama saya di Resimen 22 Diponegoro. Beliau mau.
Tetapi, kemudian, setelah datang di Wioro sudah disiapkan tempat tidur dan sebagainya. Membuka surat telegram dari Panglima Besar kalau dipanggil, dengan sendirinya saya tidak bisa menahannya. Saya lepaskan beliau dengan pengawalan satu peleton pasukan berkendaraan truk. Satu jam kemudian, Panglima Besar menelpon saya yang memerintahkan supaya Jenderal Sudarsono tetap ditahan di resimen. Dengan demikian saya mengetahui kalau Pak Dirman tidak terlibat, karena memerintahkan Mayor Jenderal Sudarsono harus ditahan di resimen. Saya mengatakan bahwasanya Mayor Jenderal Sudarsono sudah pergi menghadap Pak Dirman. Terserah akan diapakan.
Kemudian pada tengah malam, Mayor Jenderal Sudarsono dengan politisi yang telah ditangkap —lantas disimpan di Wirogunan— dikeluarkan olehnya. Dengan sendirinya Panglima Divisi bisa saja mengeluarkan. Kebetulan datang ke Wioro dan mengatakan kepada saya: ”Dik, saya ada perintah dari Panglima Besar untuk membuat surat kepada Presiden Panglima Tertinggi. Besok pagi akan saya sampaikan: supaya pemerintah sekarang dibubarkan dan mengganti pemerintahan baru”. Batin saya, ini ngapusi saya. Karena saya tahu Pak Dirman tidak terlibat, maka tidak mungkin mengatakan demikian. Tetapi, sudah, saya biarkan saja. Kemudian keadaan ini saya laporkan ke Istana bahwasanya besok akan ada kejadian demikian: Mayor Jenderal Sudarsono —dengan pemimpin lainnya— akan menuju Istana akan mengantarkan surat. Lantas di luar, saya jamin tidak akan ada apa-apa. Kalau mau ditangkap, ya silahkan. Benar! Pagi-pagi begitu menyerahkan surat, terus dilucuti. Dimasukkan ke bui. Jadi, yang menangkap bukan saya, tetapi Panglima Tertinggi sendiri, ialah Bung Karno. Itu peristiwa yang pertama saya hadapi: ujian baik militer maupun politik. Padahal, saudara-saudara mengetahui pada waktu itu adalah tahun 1946. Berarti saya baru berumur 25 tahun tetapi sudah menghadapi satu tantangan ujian yang demikian. Tetapi, alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik.
Kemudian, pertentangan yang kedua dari sistem pemerintahan setelah Maklumat —ialah bukan Presidentil Kabinet tetapi mengenai pemerintahan Parlementer— ialah mengenai peristiwa Madiun. Front Demokrasi Rakyat pecah: yang satu PKI dipimpin oleh Amir Syarifuddin, yang lain PSI dipimpin oleh Syahrir. Ada bentrokan, pertentangan, mengenai cara mengatasi dan menghadapi Belanda.
Kemudian PKI merasa akan dihancurkan, dengan sendirinya lantas memberontak. Timbullah peristiwa Madiun. Saya diperintahkan oleh Panglima Besar untuk menemui brigade yang di Solo, di bawah Letnat Kolonel Suadi. Pak Dirman berpesan agar supaya jangan sampai Brigade Suadi terlibat, mendukung PKI. Memang sebagian besar dari kesatuan di Solo itu sudah dipengaruhi oleh PKI. Saya bisa menemuinya di Wonogiri: saya ceritakan tugas saya. Kemudian barangkali ingin meyakinkan saya, saya diajak untuk mengecek keadaan sebenarnya di Madiun. Saya turuti. Sebab, kalau tidak saya turuti, nanti disangkanya saya tidak berani.
Kemudian saya dan Suadi pergi ke Madiun melewati Jatisrono, Ponorogo, terus ke Madiun. Maksudnya untuk bertemu dengan Pak Amir Syarifudin. Pada waktu itu ia sedang tidur. Yang ada Pak Muso. Sehingga saya bertemu langsung dengan Muso: menyampaikan persoalan. Kenapa kita menghadapi Belanda kok kita cekcok sendiri. Sebaiknya kita menghentikan semuanya ini. Lantas Bung Muso mengatakan: ”Bung Harto, saya ini juga mau berjuang menghadapi Belanda. Tetapi saya dioyak-oyak, mau dibunuh oleh Bung Karno. Karena itu, daripada saya dibunuh, ya, saya akan berontak”. Saya katakan, saya kira tidak benar Bung Karno akan membunuh Bung Muso. Berarti salah paham saja. Itu tinggalkan. Marilah kita menghadapi Belanda. Beliau mengatakan: “Saya setuju, kalau semua dihentikan, mau menghadapi Belanda”. Kemudian, apa boleh saya sampaikan kepada Bung Karno dan Wakil Presiden serta Panglima Besar? Dijawab oleh Muso: “Silahkan!” Kemudian saya kembali. Tetapi waktu sampai Wonogiri, ternyata kesatuan Siliwangi sudah bergerak menuju Wonogiri untuk melucuti dan menggempur PKI. Jadi, saya terlambat. Sampai saya tidak bisa kembali lewat Solo, sebab kalau saya melewati Solo mesti ditangkap, dicurigai disangkanya PKI juga. Sehingga saya pulang terpaksa melewati Wonosari terus ke Yogya.
Saya laporkan keseluruhannya. Tetapi semuanya sudah terlambat. Sehingga lantas sekarang PKI tetap digempur —sehingga Amir Syarifudin maupun juga Muso— tertangkap sehingga meninggal. Gembong-gembongnya telah terbunuh. Berarti setengah selesai daripada PKI.
Kemudian disusul oleh serangan Belanda. Itu adalah serangan yang kedua.
Peristiwa ketiga, dalam rapuhnya Kabinet Parlementer juga. Pada waktu Belanda menyerang pada tanggal 19 Desember, yang seharusnya dengan sendirinya harus dihadapi dengan keberanian, karena sejak sebelumnya mengatakan akan memimpin daripada perjuangan ini, memimpin gerilya dan lain sebagainya. Tetapi ternyata bahwasanya Belanda menyerang, Kabinet dibubarkan. Masing-masing orang kemudian menyediakan diri untuk ditangkap Belanda sebagai tahanan politik, ingin berjuang sebagai tahanan, ingin melanjutkan perjuangan sebagai tahanan politik. Kemudian dibentuk Pemerintah Darurat di Bukittinggi. Telah terjadi peristiwa tiga pertentangan terus-menerus selama meninggalkan kemurnian Pancasila dan UUD ’45.
Syukur alhamdulillah, Tuhan memberikan jalan kepada kita: sebelum Belanda menyerang, TNI telah mengadakan konsolodisasi, rasionalisasi dan reorganisasi. Resimen dijadikan brigade-brigade. Kemudian pada bulan November, semua dikumpulkan oleh Panglima Besar Sudirman di Magelang. Kita diajak melihat keseluruhan perjuangan dengan perkiraan Belanda ini pasti akan menyerang lagi. Tidak akan mematuhi perjanjian Renville. Tetapi, kapan dan bagaimana belum diketahui. Karena itu pendirian kita adalah: bagaimanapun keadaan TNI tetap akan melanjutkan perjuangan met of zonder pemerintah. Artinya, ada pemerintahan atau tidak ada pemerintahan, TNI akan tetap mengadakan perlawanan terhadap Belanda bersama rakyat.
Kemudian dibagi-bagi tugas. Masing-masing brigade memimpin satu wilayah pertahanan yang dinamakan wehrkreise. Secara kebetulan, saya di Yogya. Berarti saya mempunyai tugas untuk memimpin perlawanan di Yogya, memimpin wehkreise di Yogyakarta. Dan salah satu keputusan yang penting juga ialah memperluas perlawanan. Maka Divisi Siliwangi yang tadinya hijrah ke Jawa Tengah, begitu Belanda menyerang segera Winggate ke Jawa Barat untuk memperluas perlawanan kita terhadap Belanda itu, lantas diperintahkan untuk mengadakan latihan-latihan. Benar, kita sedang mengadakan latihan-latihan, ternyata Belanda mengadakan serangan secara mendadak. Bukan melewati darat tetapi airborne operation ke Maguwo. Sedangkan Brigade 10 di Yogya sedang mengadakan latihan, pasukan digeser ke Purworejo untuk melakukan penghambatan terhadap Belanda —yang bergerak melalui Gombong, Kebumen, Purworejo, Wates, terus baru Yogya— untuk memberikan kesempatan bumi hangus dan pengungsian. Tetapi Belanda langsung, dengan demikian mudah bagi Belanda untuk menguasai Maguwo dan kemudian menunju ke Ibukota Republik Indonesia. Kemudian menawan para pemimpin kita yang telah membubarkan diri sebagai Kabinet, kemudian menempatkan diri sebagai perorangan sebagai pejuang untuk ditahan dan akan berjuang sebagai tahanan. Itu keputusannya.
Tetapi kita sudah mendapatkan petunjuk tadi. Begitu Belanda menyerang, Pak Dirman datang ke Istana, sudah menerima keputusan Kabinet akan membubarkan diri. Pak Dirman sangat konsekuen: keluar kota walaupun dalam keadaan sakit. Terpaksa dipikul. Tetapi, karena memang sejak semula akan memimpin perlawanan, maka dalam keadaan sakit pun beliau keluar. Tentu dalam soal ini, Saudara-saudara sekalian, betapa pedihnya saya sebagai komandan brigade yang diserahi mempertahankan Ibukota kok begitu mudah Yogyakarta sebagai Ibukota direbut, diduduki oleh Belanda. Betapa kecewanya rakyat di Yogya maupun juga daerah-daerah lain. Karena bagaimana pun juga, apa yang terjadi di Yogya sebagai Ibukota Republik Indonesia pengaruhnya akan besar sekali.
Karena itulah, untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, saya memutuskan bahwa satu-satunya jalan adalah mengadakan serangan balas terhadap kedudukan Belanda. Sehingga, rakyat bisa mengetahui bahwa kita itu masih ada dan mampu untuk mengadakan perlawanan. Untuk itulah saya mengadakan konsolidasi secara cepat dengan kelompok hanya kurang dari 10 orang. Dengan mempergunakan pelindung keadaan malam dan hujan, saya bergerak ke barat pada tanggal 19 —sudah melewati malam berarti tanggal 20 jam 1,2— bergerak ke barat membentuk Sektor Barat. Di sana tidak ada kesatuan brigade, tetapi yang ada adalah kesatuan-kesatuan lain. Divisi Siliwangi telah Winggate. Tetapi lainnya ada yang tinggal di sana, tidak mau mengikuti Siliwangi, tetap di Yogya. Antara lain adalah barisan atau pasukan dari Sulawesi Utara, Mayor Ventje Sumual, saya tunjuk sebagai komandan sektor. Batasnya antara Yogya-Purworejo, Yogya-Magelang, Sektor Barat. Tugasnya konsolidasi di Sektor Barat. Semua pasukan bersenjata menggabung pada sektor. Kemudian, melakukan serangan terhadap kedudukan musuh di sektornya, melakukan penghadangan terhadap gerakan musuh di sektornya, dan keempat, melakukan pengintaian ke kota. Bersiap-siap untuk mengadakan serangan umum ke kota dan tunggu perintah. Ini adalah berat.
Kemudian lantas ke utara. Ada kesulitan, karena yang ada pada waktu itu adalah pasukan A.M dipimpin Kolonel Jatikusuma. Tidak bisa kolonel saya perintah. Kemudian saya minta kepala stafnya yang menjadi komandan sektor utara, sedangan Kolonel Jatikusuma menjadi penasehatnya. OK. Tugasnya sama: konsolidasi, serangan musuh di daerahnya, pencegatan, lantas melakukan persiapan serangan umum ke kota. Tunggu perintah.
Ke Timur pun demikian. Sama.
Lantas kembali ke selatan. Kurang lebih satu minggu jalan siang-malam. Sebelum konsolidasi ke barat pada waktu tembak-menembak dengan Belanda di Kampung Nyutran, sebelah timur kota Yogya ada seorang kapten yang kemudian bergabung, namanya Kapten Widodo. Saya mengetahui, kalau dia itu seharusnya pasukan batalion yang di Purworejo. Tetapi dia di Yogya. Kemudian saya perintahkan segera kembali ke batalionnya. Batalion ditarik ke selatan, menguasai sektor selatan dengan tugas yang sama seperti sektor-sektor lainnya.
Dengan demikian, maka sampai tanggal 27 sudah selesailah konsolidasi. Kita mempunyai modal sektor-sektor keseluruhannya. Kita rencanakan tanggal 30 malam 31 rencana serangan umum pertama dilakukan, sebagai hadiah tahun baru pada Belanda tanggal 1 Januari. Secara kebetulan, tanggal 30 Belanda bergerak ke barat, melalui Pedes, kemudian Sedayu ke selatan menuju ke Bantul. Kita bisa masuk tanggal 30-31, serangan balas pertama bisa berhasil menimbulkan kepercayaan kita maupun juga rakyat di dalamnya. Kemudian kita ulangi lagi tanggal 9 Januari, kita adakan serangan umum lagi dari semua sektor; sektor utara, barat, timur dan selatan masuk ke kota dari dalam sektornya masing-masing. Tanggal 16 Januari juga kita adakah serangan lagi, hanya selisih satu minggu. Kemudian tanggal 4 Pebruari kita adakan serangan lagi. Sudah 4 kali kita mengadakan serangan umum pada malam hari.
Dalam pembicaraan di Dewan Keamanan —karena kita masih mempunyai radio untuk mendengarkan— Belanda mengatakan Yogya telah diduduki, pemerintah tidak ada, pemimpin telah ditangkap. Tetapi yang juga menyakitkan hati kita adalah, kita tidak dianggap tentara, tetapi ekstrimis-ekstrimis, sudah kocar-kacir tidak ada kekuatannya lagi. Padahal kita sudah berulang-ulang melakukan serangan pada malam hari. Karena itulah kita prihatin. Bagaimana caranya diplomat kita untuk membalas kebohongan Belanda. Karena itulah kita menetukan: sekarang kita harus melakukan serangan pada siang hari, untuk menunjukkan kepada dunia bahwasanya kita masih ada. Kita rencanakan pada tanggal 1 Maret mengadakan serang di siang hari, tidak malam hari. Walaupun hanya 2 jam kita tunjukkan kemampuan kita. Memang ada kesulitan pada waktu itu, yang menjadi keprihatinan saya. Mudah untuk menyerang kota pada siang hari, karena 4 kali kita dapat menyerang masuk kota, sampai Malioboro dan sebagainya pada malam hari. Sekarang, tinggal mengubah pada siang hari. Itu tentu bisa. Hanya masalahnya adalah —yang saya takuti—pembalasan Belanda terhadap penduduk kampung. Mungkin mereka dibunuh maupun dibakar kampungnya. Kalau itu terjadi, tentu simpati rakyat akan membalik menjadi antipati pada TNI. Karena itu kita cari jalan bagaimana cara mengamankannya.
Karena itulah kita usahakan dalam rangka strategi menyerang pada siang hari kita telah membentuk dua kompi yang langsung saya pimpin untuk melakukan serangan-serangan kepada kedudukan musuh di luar kota, supaya kekuatan Belanda yang di dalam kota terpaksa keluar membantu pasukannya yang kita serang. Itu strategi kita. Dan tanggal 1 Maret berhasil kita menyerang dan menduduki kota pada siang hari. Dengan bantuan zender yang kita miliki, kita kirim berita-berita tersebut ke Bukittinggi dan terus ke Rangoon dan terus ke New Delhi.
Jadi pada waktu serangan itu terus-menerus berita itu kita kirimkan. Maksudnya agar supaya segera sampai ke PBB untuk menjawab kebohongan Belanda tersebut. Memang efektif, terus-menerus dikirim dan memang rupanya dalam sejarah ada yang mengatakan untung ada Serangan Umum 1 Maret sehingga membangkitkan negara-negara di Asia untuk mendukung Republik Indonesia di Dewan Keamanan, sehingga kemudian memaksa Belanda menarik diri dari Yogyakarta, mengembalikan pemerintah Republik Yogyakarta dan berunding menyelesaikan masalah pertentangan antara Belanda dan Indonesia.
Tanggal 9 Maret Belandaa mengadakan seranga ke Wonosari. Rupa-rupanya bisa menemukan kedudukan radio kita di Wonosari. Mereka melakukan serangan besar-besaran terhadap kedudukan zender kita, melebihi daripada serangan pertama pada waktu menyerang Yogyakarta. Mereka bergerak ke timur. Ini masuk strategi kita. Mereka ke timur saya ke barat untuk mengepung kedudukan meraka yang ada di barat di jembatan Bantar. Setelah beberapa hari mengepung Belanda di jembatan Bantar dan mereka memperoleh bantuan, Bantar kita tinggalkan, dan bergerak menuju ke utara, mengepung Belanda yang di Sleman dan Kaliurang. Setelah mereka dapat bantuan kita tinggal dan bergerak menuju selatan. Pada akhirnya baru menuju ke Wonosari setelah satu bulan. Dengan demikian Belanda tidak ada kesempatan untuk membakar kampung maupun membunuh rakyat di kota Yogya. Selamat, kita tidak memperoleh antipati dari rakyat.
Dengan hasil perjuangan militer, kemudian bisa mendukung perjuangan politik, akhirnya Belanda menerima, menarik diri. Pemerintah Republik dikembalikan di Yogya. Kemudian melakukan perundingan melewati Meja Bundar. Setelah Yogya kembali, kemudian Pak Dirman sebagai pemimpin Angkatan Bersenjata diminta konsolidasi kembali ke Yogya. Saya diperintahkan untuk menjemput di Karangmojo di Wonosari. Tetapi Pak Dirman berpendirian tidak akan masuk kota karena merasa baru Yogya yang kembali. Sebagian wilayah belum. Anak buah masih menghadapi Belanda, Panglimanya harus masuk kota. Efeknya tidak baik. Tetapi kemudian, dapat kami yakinkan bahwa masuk Yogya itu merupakan kemenangan perjuangan kita. Bukan Belanda yang menyerahkan kepada kita, tetapi kemenangan kita. Harus kita gunakan untuk konsolidasi. Konsolidasi kemudian membantu kepada lainnya. Dan yang berat adalah Panglima Besar sakit, tinggal satu paru-paru, di mana-mana ditandu, memerlukan istirahat, perawatan dokter. Kita masih membutuhkan beliau dan perjuangan kita masih lama.
Akhirnya beliau menerima karena pada waktu itu saya jemput dengan dokter ditemani oleh seorang wartawan, Rosihan Anwar, yang menyertai saya. Barangkali dia masih bisa cerita sampai sekarang pengalamannya berbicara/berdiskusi dengan Pak Dirman. Dan pagi berangkat. Di tengah jalan beliau minta berhenti, hampir mogok. Tetapi akhirnya dia sampai meneteskan air mat. Dia memegang tangan saya dan mengeluarkan kata-kata: “Saya percaya padamu, Har”. Insya Allah, kemudian kita berangkat menuju Yogya. Di Piyungan sudah disediakan pakaian Jenderal oleh Pak Simatupang. Jadi, datang supaya pakai pakaian Jenderal masuk kota.
Kemudian kita pertimbangkan bagaimana ini: ganti pakaian Jenderal atau sudah demikian saja. Kita melihat keadaan beliau sakit. Jadi kalau pakai pakaian Jenderal —Jenderal yang tidak ada dagingnya, karena kurus sekali— wibawanya tidak ada. Maka lebih baik Pak Dirman pakai mantel Australia yang tebal, dia kelihatan gemuk. Kemudian naik jeep saya stir sendiri. Kemudian lantas di alun-alun sudah disiapkan pasukan untuk menjemput beliau. Dengan sendirinya maka seharusnya mereka ke Istana dulu ketemu dengan Presiden. Tetapi, beliau mengatakan: “Nggak. Saya nggak ke sana”. Tetapi saya mengatakan: ”mampir saja sebentar”. Karena saya yang nyopir, ya belokkan saja ke Istana. Sebab kalau tidak begitu nanti bisa diadu domba, akan dibesar-besarkan adanya pertentangan antara Pak Dirman dengan Presiden.
Akhirnya ketemu sebentar. Terus masuk ke alun-alun. Di sana di alun-alun, menerima parade. Ya tangisan semuanya. Satu barisang tangis-tangisan, karena terharunya anak buah menerima Pak Dirman, yang dalam keadaan sakit tetapi toh masih mempunyai semangat yang tinggi. Selanjutnya beliau diobati dan melanjutkan perjuangan.
Sekarang, diteruskan dengan kelanjutan perundingan Meja Bundar. Kemudian, lantas menghasilkan apa? Ialah lahirnya RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan Undang-Undang RIS pula. Sedangkan Republik Indonesia merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat dengan undang undang dasarnya sendiri. Tetapi setelah negara-negara bagian kumpul di Yogya, mereka semuanya menghilangkan RIS-nya, kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tetapi dengan Undang-Undang Sementara perlu diganti dengan undang undang dasar yang tetap, maka diadakan Pemilu tahun ’55 untuk membentuk Dewan Konstituante untuk menyusun undang-undang dasar yang tetap bagi Republik Indonesia setelah leburnya RIS tersebut.
Pada waktu perundingan Meja Bundar, Irian Barat belum diserahkan —karena belum ada pemerintahan— masih ditunda. Tetapi karena kita dinilai oleh Belanda melanggar persetujuan Meja Bundar dengan membubarkan RIS, maka alasan bagi Belanda kemudian tidak menyerahkan Irian Barat kepada kita. Akhirnya tahun ’62 baru kita dapat memasukkan Irian ke pangkuan Republik dengan kekuatan militer.
Di sini, Saudara-saudara sekalian, kemudian Dewan Konstituante yang telah dibentuk, 4 tahun tidak berhasil membentuk undang-undang. Karena apa? Karena kekuatan dari masing-masing tidak sampai mencapai kourum 2/3 untuk dapat mengambil keputusan. Selamanya akan begitu saja. Ya, dengan sendirinya tidak akan bisa selesai-selesai. Kemudian dalam rangka kepentingan perjuangan kita dalam sejarahnya Memorandum DPR-GR diperkuat oleh Angkatan Darat mendukung kembali kepada UUD ’45. Dekrit 5 Juli 1959! Kembali kepada UUD ’45, yang lahir satu hari setelah Proklamasi. Lantas apa yang terjadi? Bukan lantas melaksanakan kemurnian UUD ’45, melainkan lahirlah Nasakom, di mana Bung Karno ingin mempersatukan semua ideologi: nasionalis, agama dan komunis. Diajak duduk bersama dalam Pemerintah Nasakom, yang sebenarnya bertentangan dengan politik non komunis. Tetapi selalu mendapatkan tekanan dari Bung Karno dan dituduh sebagai comunisto phoby yang akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. Sebaliknya yang berkembang adalah PKI.
Kemudian PKI, sesuai dengan doktrin komunis, bahwa untuk merebut kekuasaan itu ada 3 unsur yang harus dikuasai. Satu, buruh harus dikuasai, sudah dikuasai melewati SOBSI. Tani harus dikuasai. Yang menguasai siapa? BTI. Kemudian Angkatan Bersenjata, ini yang belum. Sedangkan BTI maupun SOBSI telah diperkuat dengan penguasaan pemuda rakyat. Dari wanita adalah Gerwani. Kemudian dari seniman itu LEKRA. Satu kekuatan yang belum dimiliki adalah angkatan bersenjata. Karena itulah PKI mengajukan adanya angkatan ke-5 buruh sama petani menjaga di barisan belakang. Dengan sendirinya ditolak oleh Angkatan Darat karena jelas itu akan merupakan bahaya dari perimbangan kekuatan.
Kemudian walaupun ditolak, tetapi tetap usahanya mendatangkan senjata dari RRC melewati salah satu angkatan. Jadi senjata itu mengalir, tetapi tidak besar-besaran sebagaimana yang diharapkan. Kemudian kita menghadapi keadaan sakitnya Bung Karno; didatangkan Tim Dokter Ahli dari RRC. Kesimpulannya ada dua: Bung Karno meninggal karena sakitnya atau lumpuh. Berarti dua-duanya tidak bisa menjalankan tugas. Kesimpulan dari PKI dengan sendirinya, kalau sampai Bung Karno meninggal atau lumpuh dan ia belum bisa melengkapi salah satu unsur yang harus dimiliki —ialah kekuatan bersenjata— maka ia pasti akan berat menghadapi Angkatan Darat. Karena itulah kemudian lantas berusaha bagaimana caranya untuk selama Bung Karno masih hidup bisa dimanfaatkan untuk melindungi usahanya mendirikaan Angkatan Bersenjata atau setidak-tidaknya melumpuhkan Angkatan Darat. Kemudian merekayasa dengan fitnah Dewan Jenderal yang akan mengadakan coup dan sebagainya. Kemudian menggunakan perwira-perwira, kader-kader PKI yang sudah dididik sejak tahun ’45 mengadakan Gerakan G. 30 S, membunuh jenderal-jenderal, Panglima Angkatan Darat sampai kepada kepala staf dan asisten-asistennya, praktis pimpinan Angkatan Darat lumpuh. Tidak ada yang masih hidup, kecuali Pak Nas yang kemudian bisa menghindarkan diri tidak tertangkap.
Dalam keadaan demikian, kemudian pada pagi-pagi hari saya dapat laporan. Dan, saya mengambil kesimpulan, bahwa pimpinan Angkatan Darat dalam keadaan vakum. Maka seperti biasa —sesuai SOP— kalau Panglima Angkatan Darat tidak ada, maka saya yang mewakili. Maka, pada saat itu, segera saya ambil oper pimpinan dari Angkatan Darat sampai kita mengetahui di mana pimpinan Angkatan Darat. Karena, pada waktu itu hanya tahu diculik. Dibawa ke mana, kita tidak mengerti, kecuali Pak Nas yang selamat.
Jadi, dalam keadaan demikian, Saudara-saudara sekalian, setelah pagi-pagi saya bangun dan menerima laporan, terus menuju ke Kostrad. Ditengah-tengah perjalanan ditemukan adanya pasukan 2 batalion yang akan dikerahkan untuk Peringatan 5 Oktober, ialah dari Jawa Tengah 454 dan 530 dari Jawa Timur sudah mengepung Istana. Dan, saya tanyai tugasnya apa menjaga istana? Jawabannya, karena akan ada coup Dewan Jenderal?
Padahal itu kesatuan yang diperbantukan kepada KOSTRAD untuk Peringatan 5 Oktober, ada 3 batalion: 2 batalioan telah digaet mereka. Tinggal Batalyon 328 dari Jawa Barat. Tetapi akhirnya bisa kita yakinkan kalau mereka itu ditipu. Dan segera satu batalion bisa diselamatkan, menyusul setengah batalion bisa diselamatkan, tinggal setengah batalion saja. Jadi pada pertama-tama pengumuman daripada Untung, kemudian menyatakan bahwasanya Letkol Untung adalah pimpinan Gerakan G. 30 September melakukan tindakan terhadap Dewan Jenderal. Dari situ saya sudah melihat bahwasanya itu bohong. Saya mengetahui bahwasanya Untung itu termasuk salah satu kader yang dilatih oleh Alimin, tokoh PKI di Batalion 444 Solo. Saya ingat persis keadaan anak buahnya, karena pernah melatih semua batalion di Solo.
Tetapi pada pagi hari itu juga, sebetulnya sudah akan saya bungkam radio. Tetapi, karena dia mengatakan masalah Angkatan Darat —padahal tidak benar— karena itu saya suruh biarkan saja statement-statement-nya supaya rakyat mengetahui. Kemudian setelah mengumumkan adanya Gerakan G. 30 S, kemudian lantas menurunkan pangkat dari kolonel ke atas, dan pemerintah demisioner, terus mengenai pembentukan Dewan Revolusi. Itu sudah jelas, bahwasanya mereka itu bukan lantas mengamankan Bung Karno, tetapi akan mendirikan negara komunis sendiri. Oleh karena itu, KOSTRAD merasa terpanggil. Kita harus menghadapi. Kalau tidak berani menghadapi, akhirnya tidak hanya turun pangkat saja pasti akan dibunuh, dan akan dihancurkan. Daripada mati konyol, lebih baik gugur sebagai prajurit yang setia kepada Pancasila dan Sapta Marga, karena Sapta Marga menghendaki kita membela negara Pancasila itu.
Kemudian semuanya bertekad mengatasi keadaan dan alhamdulillah, kita bisa berhasil mengatasi pada sore hari. Kita mengetahui bahwa pada saat itu Bung Karno sudah ada di Halim, di mana markas gerakan itu juga berada di Halim. Kemudian Ajudan Presiden melaporkan kepada saya bahwa Bung Karno berada di Halim. Saya sudah mengetahui. Selanjutnya Ajudan Presiden Kolonel Marinir Bambang Wijanarko minta tugas.
Saya katakan,” Kalau kamu akan berjasa pada negara dan bangsa, maka bawa Bung Karno keluar dari Halim sebelum jam 12 malam. Itu saja”. Dari laporan itu akhirnya diketahui kalau sesudah jam 12 malam, saya mau menyerang Halim. Pada tengah malam, Bung Karno dibawa ke Bogor bersama-sama Pak Leimena. Tadinya akan dibawa ke Iswahyudi, tetapi Pak Leimena menyarankan lebih baik ke Bogor saja. Kemudian ke Bogor. Paginya, kita adakan serangan terhadap Halim dan bisa menguasai walaupun sedikit ada tembak-menembak dengan Angkatan Udara. Sebetulnya yang kita kejar adalah sisa-sisa dari Untung.
Di Halim, Presiden Sukarno telah mengambil keputusan, karena pimpinan Angakatan Darat tidak ada, pimpinan Angkatan Darat diambil oper oleh beliau dan menunjuk Mayor Jenderal Pranoto sebagai pelaksana harian. Itu diputuskan bersama Panglima-panglima Angkatan lainnya. Tanggal 1 Oktober saya dan Panglima Angkatan dipanggil ke Bogor. Bung Karno menegaskan telah mengambil keputusan kalau pimpinan Angkatan Darat telah diambilnya dan pimpinan harian diserahkan pasa Mayor Jenderal Pranoto. Dan menganggap kejadian itu biasa dalam revolusi, merupakan rimpel in de oceaan, padahal kita belum mengetahui di mana jenderal-jenderal itu. Lantas saya diperintahkan jangan curiga sama Angkatan Udara, karena Angkatan Udara tidak turut dan tidak tahu mengenai soal dan peristiwa itu.
Kemudian saya baru diberi kesempatan bicara. Saya memang tidak menuduh Angkatan Udara, tetapi pemuda rakyat disenjatai dengan senjata dari Angkatan Udara. Sedangkan Angkatan Udara tidak percaya, karena semua senjata tersimpan dengan baik. Untung saya sudah ada firasat, tentu akan ditanyakan buktinya dan saya sudah membawa buktinya, senjata Tjung dari RRC yang memang diakui senjata Angkatan Udara. Diakui kemungkinan senjata itu dicuri, saya katakan kalau dicuri jumlahnya banyak sekali tidak hanya satu, dua. Yang penting telah diakui, silahkan mengadakan pembersihan. Panglima Tertinggi mengatakan lagi bahwa keputusannya tidak bisa diubah. “Pimpinan Angkatan Darat saya ambil. Mayor Jenderal Pranoto pelaksana harian”.
Sayang bilang : “Baik. Dan saya akan terima. Karena pada waktu saya mengambil keputusan untuk mengambil alih pimpinan sementara, selama pimpinan tidak ada. Karena itu mengenai segala tindakan, saya bertanggung jawab dan sekarang saya kembalikan kepada Bung Karno, kepada Presiden”.
Beliau mengatakan: “Jangan. Tidak boleh. Kamu tetap melaksanakannya”.
Dasarnya apa? Pimpinan harian diserahkan kepada Mayor Jenderal Pranoto. Nanti akan timbul dualisme, maka lebih baik saya serahkan semuanya.
“Tidak. Kamu tetap melaksanakan operasi pemulihan keamanan”.
Nah, perintahnya tidak ada, saya hanya mengambil inisiatif untuk sementara saja.
“Kalau memang demikian, karena saya memberi statement melewati radio, ya, silahkan Bapak untuk memberi statement melewati radio. Jadi perintah untuk saya, sebagai Panglima Operasi Pemulihan Keamanan hanya dengan statement melalui radio. Tetapi, disaksikan juga oleh Panglima-panglima Angkatan lainnya.
Kita lanjutkan gerakan pembersihan dan setelah setengah bulan berjalan, pada tanggal 10 Oktober komandan Brigade Jaya Sakti, ialah Kolonel Latief tertangkap. Sebetulnya dia adalah bekas Pesindo Jawa Timur. Pada peristiwa Madiun dia lari ke Yogya, pada clash kedua bergabung dengan saya. Dia tertembak oleh batalion 328, di kantongnya ada surat yang ditujukan kepada Mayor Jenderal Pranoto yang isinya mengatakan bahwa yang bisa menyelamatkan mereka itu hanya Pak Pram saja. Karena itu meminta segera teman-temannya yang telah gagal melakukan gerakan itu diselamatkan.
Kemudian surat itu saya sampaikan kepada Presiden Panglima Tertinggi. Beliau mengatakan: “Ini orang bodoh”. Akhirnya atas dasar itu, dicabutlah keputusannya. Pimpinan Angkatan Darat diserahkan pada saya untuk melanjutkan konsolidasi dan melakukan gerakan menumpas G.30S/PKI.
Kejadian-kejadian berikutnya karena tidak ada keputusan politik timbul konflik di atara kekuatan yang mendukung PKI berhadapan dengan kekuatan yang tidak mendukung. Ibarat ada perang saudara. Perang tanding, saling bunuh, saling menyerang dari desa satu sama lain. Ini menimbulkan keadaan sangat tragis.
Satu-satunya jalan untuk mengatasi keadaan sebetulnya hanya dengan keputusan politis. Seperti telah disuarakan oleh rakyat. Bubarkan PKI. Tetapi Bung Karno tidak mau membubarkan PKI. Kita mencari jalan keluarnya dimukai dari pertengahan Oktober sampai pada 11 Maret, saya selalu berselisih dengan Bung Karno. Tetapi terus terang Saudara-saudara, perselisihan saya dengan Bung Karno tidak saya bawa ke luar. Saya hadapi sendiri. Karena, kalau diketahui saya berselisih dengan Bung Karno, akan menjadi lebih tak karu-karuan keadaannya. Karena itu saya hadapi sendiri.
Persoalannya adalah saya menyampaikan kehendak rakyat agar PKI dibubarkan, tetapi Bung Karno tidak mau membubarkan. Karena apa, karena masalahnya juga saya sudah mengetahui sejak tahun ’58. Pada waktu saya menjadi Panglima Divisi, Bung Karno mengadakan kunjungan ke Jawa Tengah. Saya sebagai Penguasa Perang Daerah —waktu itu— mendampingi beliau dari lapangan terbang menuju tempat penginapan di rumah kepala daerah. Di mobil saya sempat memberikan laporan keadaan sampai menanyakan mengenai PKI.
“Pak, pada Pemilu tahun ’55 PKI menang. Apakah tidak membahayakan Pancasila?”.
Beliau terus terang mengatakan: “Lha kenyataan kan PKI dapat dukungan rakyat, merupakan kekuatan yang riil, dan nyata. Ini harus kita jadikan PKI Pancasila”.
Saya bilang : “Apa mungkin Pak?”.
Beliau mengatakan, “Inilah perjuangan Bapak. Serahkan pada saya. Kamu tidak usah turut-turut”.
Ya sudah. Mulai itu saya sudah tahu bahwa beliau memang ingin mempersatukan komunis untuk menjadikan PKI menjadi PKI Pancasila dalam rangka Nasakom tadi. Saya tidak boleh turut-turut.
Tetapi saya mengatakan saya melakukan pembangunan di Jawa Tengah untuk memisahkan rakyat dengan PKI. “Bagaimana dengan pembangunan itu?”.
“Sudah baik. Teruskan saja”.
Dus, mulai saat itu saya sudah mengetahui. Kemudian setelah Dekrit kembali kepada UUD ’45 lahirlah politik Nasakom. Inilah yang dikehendaki Bung Karno. Pendiriannya tidak berubah, karena itu tidak mau membubarkan PKI.
Akhirnya dalam rangka pembicaraan terus-menerus, beliau mengatakan: “Membubarkan KAMI sama KAPPI mutlak. Karena ia merupakan musuh revolusi. Ini antek Nekolim, harus dibubarkan”.
Saya mengatakan : “Pak, yang salah itu PKI yang membahayakan Pancasila. Karena itu, PKI yang harus dibubarkan. Kalau PKI dibubarkan, saya percaya bahwa rakyat Indonesia masih percaya 100% pada Bung Karno, pasti akan mendukungnya”.
“Tidak bisa”.
Akhirnya terus beliau bertahan dan pada suatu saat berbicara lagi pada saya. “Har, kamu harus tahu, saya ini tidak hanya menjadi pemimpin Indonesia saja. Saya ini sudah menjadi pemimpin dunia. Nasakom itu sudah saya jual ke luar. Lantas bagaimana muka saya, kalau saya membubarkan PKI?”.
Ya benar. Kalau sudah terjual ke luar, bagaimana akan membubarkan PKI? Nasakomnya harus bubar.
Saya memberikan jalan : “Begini Pak. Kalau masalahnya begitu : gampang. Bapak memberikan satu ajaran kepada kita, politik luar negeri kita akan tergantung kepada keadaan dalam negeri. Kalau dalam negeri itu ada kekuatan dengan sendirinya politik luar negeri kita akan berhasil. Sekarang perlu kita benahi di dalam negeri, rakyat kita ajak. Kalau rakyat tahu PKI dibubarkan, pasti akan mendukung, akan kuat politik luar negeri kita dan pasti berhasil. Sekarang dalam menghadapi supaya tidak kehilangan muka, jadikan saya bemper. Bagaimana? Saya yang akan membubarkan PKI, bukan Bapak. Tetapi ke dalam saya minta supaya Bapak ngegongi. Dus, ke luar saya yang akan membubarkan PKI, bukan Bapak. Jadi kalau “kom”-nya tidak ada, saya yang menghilangkannya”.
“Tidak bisa. Kamu yang harus membubarkan KAMI, KAPPI, dan lain-lainnya”, kata Bung Karno.
Saya jawab : “Ya tidak bisa Pak”.
Begitu seterusnya keadaan sampai pada suatu saat ada hari yang sangat mengharukan.
Kemudian dalam keadaan santai, beliau pakai pakaian kaos oblong, dengan celana kolor saja. Lantas memanggil saya. Akhirnya beliau bertanya, “Har, aku iki jane arep kok apakke?”
Bahasa Indonesianya, saya ini mau kamu apakan. Saya juga agak nelangsa. Kemudian saya menjelaskan begini.
“Jadi Bapak belum tahu? Lantas saya terangkan: Saya ini anaknya orang kecil, petani di Kemusuk. Ayah saya menjadi Pamong Desa saja. Walaupun ayah saya itu orang kecil, namun mempunyai kudangan terhadap anaknya. Apa kudangannya? Dia selalu mengajarkan pada saya,”Har, kalau kelak kamu menjadi orang, bisaa mikul dhumur mendhen jero pada orang tua”. Itu kudangannya pada saya. Dan saya lakukan. Saya lakukan terhadap ayah saya. Walaupun saya telah menjadi Jenderal, kemudian Menteri. Yang baik-baik dari ajaran ayah saya, saya pikul. Berarti saya melaksanakan. Tetapi, kesalahannya saya tanam dalam-dalam, tidak akan saya ungkit-ungkit dan tidak saya laksanakan. Itu kudangan pada saya. Nah, saya ini sebetulnya mengaku Bapak itu tidak hanya sebagai Presiden/Panglima Tertinggi, Pemimpin Besar Revolusi, tetapi sebetulnya saya itu mengakui sebagai orang tua saya. Saya itu sebetulnya bermaksud untuk mikul dhuwur mendhem jero pada Bapak. Tetapi, yang mau dipikul dhuwur dipendem jero tidak mau”.
“Tenan apa kuwi”, kata beliau.
Lalu saya jawab : “Kalau tidak tenan, bolak-balik saya dimarahi apa mau datang menghadap?”
Tetapi rupa-rupanya beliau sadar, bahwa saya tidak ada maksud untuk menjatuhkan dan menyengsarakan beliau. Dan, timbul satu kejadian yang mengharukan, seolah-olah terasa adanya hubungan antara bapak dan anak. Seperti saya katakan, ke luar saya tidak mengatakan kalau ada perselisihan dan kalau saya dimarahi, saya selalu mengambil sikap korek, sopan terhadap orang tua. Kalau beliau marah, saya diam. Kalau sudah beliau berhenti, saya ngomong. Begitu seterusnya. Sehingga, rupa-rupanya timbul keragu-raguan sampai mengeluarkan pertanyaan: Jane aku iki arep kok kapakake?”
Karena berkenan dengan jawaban saya, timbul sikap kebapakannya pada anaknya. Beliau mengoreksi kesalahan saya pada waktu itu.
“Kamu sebagai Jenderal tidak bisa pakaian?”.
“Kenapa Pak?”
“Jenderal masa pakaiannya begitu saja. Pakaian dinas, lantas pakai kaos oblong yang kelihatan kaosnya dari luar. Itu kan tidak baik, kaosnya kelihatan”.
“Wah saya hanya mempunyai kaos ini saja. Tidak mempunyai kaos lain”, kata saya.
Lantas saya diajak : “Ayo turut saya”.
Saya diajak ke kamarnya, diambilkan satu tumpuk kaos oblong, 6 buah. Kaos oblong tersebut ada beniknya, jadi kalau dipakai bisa dilipat sehingga tidak kelihatan.
“Ini kau pakai”
“Terima kasih”.
Dari sikapnya itu saya merasa bahwa beliau mengerti apa yang saya katakan.
Akan tetap keadaannya tetap demikian saja. Beliau belum bisa menerima untuk membubarkan PKI.
Pada tanggal 11 Maret dalam rapat Kabinet Dwikora di Istana di mana Ajudan Senior Presiden melaporkan kalau di luar ada pasukan yang tidak dikenal mengepung Istana. Dari laporan itu timbul kepanikan. Sidang diskors, pimpinan diserahkan kepada Pak Leimena dan beliau terus ke Bogor dengan helikopter yang telah siap. Waperdam Subandrio dan Khaerul Saleh mengikuti, keadaan panik sampai lupa tidak memakai sepatunya. Lantas Pak Leimena membubarkan Sidang dan menyusul ke Bogor.
Dalam sidang itu saya sendiri tidak ikut, karena saya sakit, kumat batuk saya, alergi. Kalau alergi kambuh, keadaannya sampai demam. Pada waktu itu saya betul-betul demam. Saya tidak bisa ke luar dari kamar tidur. Kemudian tiga Perwira Tinggi datang pada saya, ialah Mayjen Basuki Rachmat, Mayjen M. Yusuf sebagai Menteri dan Pangdam Jaya Brigjen Amir Machmud. Setelah mereka bertiga menyaksikan keadaan dalam Sidang Kabinet Dwikora yang kacau, mempunyai inisiatif untuk menyusul ke Bogor dalam rangka menemui Bung Karno supaya merasa tidak diasingkan oleh Angkatan Darat dan tidak menerima informasi yang sepihak saja. Sebelum berangkat ke Bogor, semua setuju untuk lapor lebih dahulu kepada saya. Karena saya sakit dan berada di rumah, mereka datang di Jalan KH Agus Salim. Saya belum pindah ke Jalan Cendana.
Setelah melaporkan keadaan di Istana, mereka minta ijin untuk pergi ke Bogor. Saya ijinkan. Mereka meminta bekal pesan-pesan yang perlu disampaikan kepada Presiden. Kepada mereka saya berikan tiga pesan yang perlu disampaikan, yaitu :
“Kesatu, laporkan kalau saya sakit. Kedua, sampaikan salam hormat saya. Ketiga, sampaikan saja pada beliau: kalau saya diberi kepercayaan, keadaan ini akan saya atasi. Beliau sudah tahu”.
Setibanya di Bogor dan melaporkan maksud dan tujuannya, disambut dengan kemarahan Presiden. Pada saat membicarakan mencari jalan caranya mengatasi keadaan dengan memberi kepercayaan pada saya, beliau marah lagi.
“Kurang apa saya percaya. Harto sudah dijadikan Jenderal, sudah dijadikan Menteri”.
Lantas ada yang mengusulkan perlunya Surat Perintah.
“Setuju, kalau begitu. Siapkan Surat Perintahnya”, kata Presiden.
Surat Perintah itu tidak diminta. Ditugaskan tiga Jenderal dibantu tiga Waperdam, Pak Leimena, Pak Bandrio dan Chaerul Saleh. Akhirnya keluar Surat Perintah 11 Maret itu, yang isinya memberikan kekuasaan kepada saya untuk mengambil tindakan yang dipandang perlu untuk menyelamatkan revolusi, perjuangan negara dan bangsa Indonesia.
Surat Perintah itu saya terima di Jalan KH Agus Salim hampir tengah malam. Setelah saya membaca isinya, saya putuskan untuk membubarkan PKI. Karena dalam perintah itu disebutkan, sebelum mengambil tindakan supaya koordinasi dengan Panglima-panglima Angkatan Lain, maka saya perintahkan kepada Mayor Jenderal Basuki Rachmat untuk mengumpulkan Panglima Angkatan dan Perwira Senior di KOSTRAD dan dibacakan serta dijelaskan isi Surat Perintah ini, yang akan saya gunakan untuk membubarkan PKI.
Kita kumpul sampai tengah malam. Lewat tengah malam baru semua setuju, saya membubarkan PKI. Dalam membuat konsep pembubaran PKI, saya percayakan pada staf KOTI, Mayjen Sucipto, SH dan Sdr. Ibnu Subroto dibantu Sdr. Sudharmono, SH. Saya belum kenal dengan Sdr. Sudharmono pada waktu itu.
Konsep selesai sudah melebihi tengah malam, jam satu, tanggal duabelas. Karena itu PKI dibubarkan pada tanggal 12 Maret 1966.
Lantas, pada siang harinya parade dan pesta kemenangan rakyat, kemudian diumumkan pula lewat radio. Bung Karno mendengar. Semua Waperdam dipanggil, dimarahi. Tidak ada catatan yang menegaskan pembubaran PKI, kenapa PKI dibubarkan. Kemudian pada tanggal 12 Maret Pak Leimena diutus menemui saya, datang ke Jalan KH. Agus Salim, mengatakan :
“Mas, saya sudah dimarahi Bung Karno. Apa tidak salah membubarkan PKI”.
Saya jawab “Nggak”.
Saya bilang kepada Pak Leimena :
“Sudahlah. Saya yang tanggung jawab. Bung Karno tahu kalau saya membubarkan PKI. Itu saja”.
“Betul. Sudah disampaikan”, kata Pak Leimena.
Kemudian terjadi peristiwa Maulid Nabi pada bulan Juni, di mana pada acara tersebut ada pemberian amanat oleh Presiden. Saya dengan Sekretaris Militer menghadap. Saya menyarankan :
“Pak, ini waktu yang baik sekali untuk ngegongi. Tidak perlu mengatakan bahwa Bapak memberi perintah apa yang saya lakukan. Bapak menyatakan mengetahui. Itu saja sudah cukup. Akan saya gunakan untuk menenteramkan keadaan”.
Dan, beliau menyanggupi.
Kita tunggu sampai habis amanat, ternyata tidak keluar. Saya antarkan beliau kembali ke Istana Merdeka, sambil saya bertanya :
“Kok tidak keluar Pak?”
“Lain kali”, jawab beliau.
Saya mesti harus sabar. Saya berusaha agar betul-betul beliau dapat ngegongi tindakan saya, sehingga konsolidasi ke dalam akan lebih berhasil.
Kemudian keadaan berjalan sampai pada perkembangan di mana DPR-GR meminta penjelasan mengenai kejadian G.30 S/PKI. Lahir Nawaksara langsung pada DPR-GR, tidak diterima. Kemudian DPR-GR minta Nawaksara dilengkapi dan disampaikan ke MPRS. Sidang MPRS tidak bisa menerima. Akhirnya, kekuasaannya dicabut. Saya sebagai pengemban TAP MPRS No IX/MPRS/1966 diangkat menjadi Pejabat Presiden sampai Presiden terpilih oleh MPR.
Selanjutnya, satu tahun kemudian ialah pada tahun 1968, MPRS sidang lagi. Saya sebagai pengemban TAP MPRS No IX/MPRS/1966 ditunjuk sebagai Presiden sampai Presiden terpilih oleh MPRS hasil Pemilu. Maret tahun 1968 diangkat sebagai Presiden melaksanakan tugas Kabinet Pembangunan Sesuai TAP MPRS No XLI/MPRS/1968 dan Pemilu sesuai dengan TAP MPR No. XLII/MPRS/1968.
Maka dengan sendirinya Pemilu tahun 1971 dan Sidang Umum MPR tahun 1973 harus sudah bisa mengangkat Wakil Presiden dan menetapkan GBHN. Tahun 1968 Presiden belum dilengkapi dengan GBHN. Jadi Presiden diperintahkan untuk melaksanakan pembangunan berdasarkan tugas Kabinet Pembangunan tersebut, ialah TAP MPRS No XLI/MPRS/1968.
Jadi semua telah ditentukan waktunya. Untuk perencanaan ke belakang dimulai pertengahan tahun 1971, dua tahun kemudian ialah pada pertengahan tahun 1969, perangkat undang-undang itu harus sudah selesai. Karena itu, kita siapkan perangkat undang-undang mengenai undang-undang Pemilu, susunan DPR, MPR maupun juga Penyederhanaan Partai sesuai TAP MPRS No. XXII/MPRS/1966. Kemudian setelah kita usahakan, ternyata pembahasan di DPR-GR macet dari semua pembahasan paket undang-undang yang diajukan Pemerintah.
Saya sebagai Presiden Mandataris tidak bisa berdiam diri karena saya yang bertanggung jawab agar Pemilu dapat terlaksana paling lambat pada Juli 1971. Kalau undang-undangnya belum terwujud mana bisa Pemilu bisa dilaksanakan. Kemacetan di DPR-GR dengan sendirinya harus diatasi. Saya tidak bisa campur tangan di DPR. Sebetulnya sebagai Pengemban TAP No IX/MPRS/1966—sebagai kelanjutan Supersemar—di mana saya diberi wewenang untuk mengambil tindakan dipandang perlu, saya bisa mengambil keputusan untuk segera melaksanakan Pemilu. Tetapi itu tidak saya lakukan, karena tidak demokratis, dan tidak akan dapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Karena kemacetan, kemudian saya usahakan pendekatan pada induk fraksi-fraksi ialah sembilan partai politik ditambah Golkar ada sepuluh kekuatan sosial politik.
TAP MPRS No XXII/MPRS/1966 5 Juli 1966 tentang penyederhanaan partai, ormas, karya menuju penyederhanaan.
Setelah Kabinet Pembangunan terbentuk segera mempersiapkan Pemilu. Sesuai dengan TAP MPRS NI XLII/MPRS/1968 Pemilu dilaksanakan selambat-lambatnya 5 Juli 1971. Orsospol dan Ormas di DPR GR macet membicarakan paket undang-undang Pemilu. Presiden/Mandataris bersama pimpinan Parpol dan Golkar mencari terobosan melalui musyawarah dan tercapai Konsensus Nasional, dengan berpedoman pada : Pancasila sebagai dasar/ideologi dan pandangan hidup dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Kekuatan sosial politik terdiri dari : dua partai politik, Golkar dan ABRI. ABRI tidak turut Pemilu dan diangkat sebanyak 1/5 dari anggota DPR. Dua partai dan Golkar turut Pemilu. Pemilu pertama masih dengan sepuluh tanda gambar. Tetapi di DPR hasil Pemilu harus dibentuk fraksi-fraksi sesuai dengan konsensus ialah :
-Fraksi Persatuan Pembangunan
-Fraksi Demokrasi Indonesia
-Fraksi Karya Pembangunan
-Fraksi ABRI
Undang-undang Kepartaian sesuai Tap MPRS No XXII/MPRS/1966 diselesaikan setelah Pemilu.
Tahun 1975 Undang-udang Kepartaian/Golkar selesai, tapi masih mencantumkan asas ciri. Pada Sidang Umum MPR tahun 1978 menghasilkan P-4 untuk mendalami Pancasila dan UUD’45.
Hasil mendalami Pancasila dan UUD ’45 melalui penataran P-4, tahun 1985 orsospol dan ormas menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas. Dengan demikian, pertentangan ideologi tidak ada lagi.
Tercapainya stabilitas politik dan stabilitas nasional memungkinkan Trilogi Pembangunan dilaksanakan. Pembangunan berjalan terus sambung-menyambung didukung oleh persatuan kesatuan, mekanisme kepemimpinan nasional, siklus lima tahun membudaya. Suatu sistem dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD ’45.
Dalam mengatasi kemacetan pembahasan paket undang-undang Pemilu di DPR-GR, ditempuh jalan musyawarah bersama sembilan partai politik, Sekber Golkar dan ABRI. Saya meminta saran-sarannya dan pendapatnya. Kuncinya terletak pada penyederhanaan partai politik sesuai TAP MPRS No XXII/MPRS/1966. Pada waktu itu tidak ada yang bisa memberikan satu jawaban yang berdasarkan dari satu teori maupun pembahasan secara fundamental. Ada yang mengusulkan: sudah sekarang Nasakom diganti Nasasos saja. Dus, “kom”-nya diganti “sos”. Yang akan menjadi “sos” siapa? Tidak bisa menjawab. Dua partai, siapa yang mau dilebur menjadi dua partai, tidak bisa menjawab. Lantas satu partai semua menggabung. Siapa yang bertanggung jawab? Tidak bisa menjawab. Akhirnya tidak menemukan, tidak ada saran.
Kemudian sampai pada giliran saya, sebagai Pimpinan Angkatan Bersenjata untuk mengemukakan jalan pikiran Angkatan Bersenjata. Pertama-tama mari kita menyamakan pandangan dan pendapat. Orde Baru lahir dalam rangka melaksanakan koreksi secara total daripada penyelewengan-penyelewengan, dan ingin kembali kepada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan UUD ’45. Ini sama-sama kita terima atau tidak? Kita kembali kepada kemurnian Pancasila dan UUD ’45, diterima. Karena kita terima, berarti kita harus berpegang pada Pancasila dan UUD ’45. Dalam UUD ’45 disebutkan Pancasila sebagai dasar negara. Sebenarnya tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi bangsa kita dan pandangan hidup dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dalam perjuangannya sebagai kekuatan sosial politik berpegang pada Sapta Marga. Sapta Marga memberikan dua landasan perjuangan Angkatan Bersenjata. Satu sebagai pejuang, kedua, sebagai prajurit. Marga satu, dua, tiga landasan sebagai pejuang, kemudian empat, lima, enam, tujuh landasan sebagai prajurit. Dikatakan dalam Marga satu, “Kami warga negara kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila”. Bagi ABRI, Pancasila sebaga sendi negara itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kemudian Marga kedua “Kami adalah patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah”. Jadi terhadap ideologi negara ialah Pancasila ABRI tidak akan mengenal menyerah dan akan bertanggung jawab. Kemudian Marga ketiga, “Kami kesatria Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan”. Ini landasan ABRI sebagai pejuang. Lainnya itu landasan sebagai prajurit, empat, lima, enam, tujuh. Jadi terhadap terhadap Pancasila dan UUD ’45, bagi ABRI tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau Saudara-saudara mau menerima landasan pengabdian ABRI, seperti saya katakan, tentu ada konsekuensinya, ada resikonya, apa? Ideologi yang telah dianut oleh partai politik sekarang harus ditinggalkan, setidak-tidaknya di parkir dulu, kita mempergunakan kendaraan Pancasila, dalam poros Pancasila-UUD ’45 menuju pada masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Akhirnya semua menerima baik Pancasila sebagai dasar, ideologi dan pandangan hidup untuk mencapai cita-cita perjuangan. Karena telah disadari bahwa ideologi yang ada itu hanya menimbulkan bentrokan satu sama lain, rebutan siap yang memimpin pemerintahan dengan ideologinya itu. Kalau memang setuju, sekarang tinggal membahas penyederhanaan partai politik. Kalau kita sudah menerima Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat sekarang tinggal kita mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila itu. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila berarti mewujudkan kehidupan manusia. Manusia ciptaan Tuhan akan percaya sifat kodrati pemberian Tuhan.
Perjuangan ideologi ada yang macam-macam. Ideologi sudah kita terima, satu. Tinggal kita mewujudkan daripada kehidupan Pancasila ialah kehidupan Manusia Indonesia. Sekarang kita lihat kenyataan kita sebagai hamba Tuhan yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa harus mengakui sifat kodrati dari manusia yang hidup pada tiga alam. Alam purwa, madya, wasono. Alam kandungan, alam di dunia, alam akhirat. Tiga-tiganya tidak terpisah. Semua manusia akan mengalami hidup di tiga alam kehidupan itu.
Dengan Pancasila kita mengisi kehidupan di dunia dan akhirat yang tidak bisa dipisahkan satu sama yang lain. Sekarang di dunia itu apa kehidupan kita, ialah dicukupinya kebutuhan lahir dan batin, batin dan lahir. Dalam mencapainya jangan hanya memuaskan kehidupan di dunia, tetapi juga bekal hidup di akhirat. Kalau demikian maka tinggal kita membuat program, program untuk memenuhi kebutuhan materiil dan spirituiil. Boleh saja masing-masing menitikberatkan salah satu, saya menitikberatkan kepada materiilnya, tetapi jangan meninggalkan spirituiilnya. Ada pula yang memberatkan spirituiilnya tetapi jangan meninggalkan materiilnya. Jangan hanya memikirkan dunianya lupa akhiratnya dan sebaliknya. Berarti dua program yang harus diutamakan. Silahkan sekarang mengelompok untuk memprogram dari kedua ini. Logikanya dari partai yang berdasarkan agama tentu spirituiil yang diberatkan tanpa mengorbankan materiil. Dari partai-partai nasionalis, tentunya materiil yang diutamakan tanpa mengorbankan spirituiilnya. Bila disetujui tinggal sekarang siapa partai-partai yang berasaskan agama untuk spirituill-materiil, berarti partai Islam sama Katolik/Protestan. Tetapi Protestan mengatakan saya tidak spirituiil-materiil, tetapi materiil-spirituiil dan menggabung pada nasionalis, silahkan. Sehingga kemudian mengelompok empat partai mengelompok dalam program spirituiil-materiil dan lima partai mengelompok dalam program materiil-spirituiil.
Kemudian bagaimana Golkar? Golkar itu memperjuangkan keseimbangan dari materiil-spirituiil, dunia dan akhirat, tidak menitikberatkan satu saja. Kemudian ABRI bagaimana? ABRI itu diakui sebagai kekuatan sosial politik atau tidak? Kalau diakui, ya jangan dibeda-bedakan. Dengan sendirinya hak dan kewajibannya sama dengan partai politik, berarti juga bisa menampung aspirasi dari rakyat. Berarti juga bisa duduk dalam lembaga legislatif di DPR maupun juga di MPR. Turut Pemilu, OK. Tetapi kalau kemudian menang karena organisasinya lengkap sampai ke daerah-daerah, ya jangan disesalkan. Dan akhirnya ABRI tidak usah turut Pemilu, semua diangkat saja. Tugas fungsinya sebagai stabilisator dan dinamisator. Karena itu cukup 20 persen saja.
Sebagian yang diangkat dari ABRI diberikan kepada tiga non. Di MPR yang diangkat dari ABRI 1/3, dalam rangka kita bertekad untuk tidak mengubah UUD ’45. Berdasarkan konsensus sebenarnya segera dapat dua partai dan Golkar, tetapi karena ada permintaan agar dalam Pemilu tahun 1971 masih diperkenankan diikuti oleh sembilan partai dan Golkar dengan sepeluh tanda gambar. Dengan demikian Undang-undang Parpol belum segera, karena masih sepuluh partai. Dengan catatan selesainya Pemilu penyusunan fraksi-fraksi harus didasarkan pada konsensus, walaupun Parpol belum disederhanakan. Itu suatu bukti bahwa konsensus itu ada, sekalipun tidak tertulis.
Kemudian setelah berjalan, semua dibawa ke fraksinya. Paket UU bisa diselesaikan dan Pemilu tahun 1971 bisa dilaksanakan dengan baik dan juga Sidang Umum MPR, tahun 1973 juga bisa dilaksanakan. Kemudian mengenai penyederhanaan Parpol atas dasar konsensus baru pada tahun 1975 undang-undangnya diselesaikan untuk menghadapi Pemilu tahun 1977. Tetapi sayangnya, dalam undang-undang Partai dan Ormas tahun 1975 asas ciri masih dicantum. Dus, masih oel (ogah-ogahan=terj) seolah-olah belum rela meninggalkan ideologinya. Ternyata dengan asas ciri pada Pemilu 1977, dalam kampanye bukan asas Pancasila yang ditonjolkan tetapi asas cirinya yang menonjol dan timbullah bentrokan. Ini tentunya terjadi karena belum memahami, belum meyakini atas kebenaran Pancasila. Karena itu, marilah kita pelajari Pancasila dan kita pahami dalam-dalam Pancasila sehingga nanti tidak ada keraguan pada Pancasila dan asas ciri tidak diperlukan lagi.
Kemudian lahirlah P-4 sebagai usaha untuk menyelami, mendalami Pancasila. Pada waktu tahun 1978 dengan lahirnya P-4 itu bermaksud untuk sama-sama mendalami Pancasila sehingga tidak ada keraguan-keraguan lagi dan selanjutnya asas ciri bisa dihapuskan. Ternyata dalam rangka melahirkan P-4 tidak seluruh mendukung dengan baik, karena ketakutan bahwa dengan P-4 ini seolah-olah agama akan di Pancasilakan dan Pancasila akan diagamakan. Saya katakan, itu tidak akan terjadi, karena besar kekuatirannya sehingga pada waktu pemungutan suara mengenai P-4 ada yang walk out. Sangat disayangkan.
Saya mengatakan bahwa saya akan buktikan kalau kekuatiran itu tidak akan terjadi. Bahwa Pancasila akan diagamakan dan agama akan dipancasilakan. Pancasila sebagai falsafah dari kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dari masyarakat Indonesia yang majemuk, baik agama maupun juga adat istiadat dan sebagainya. Dus, kemajemukan tidak akan kita uthik-uthik. Tetapi dalam kehidupan kita dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, dari masyarakat yang majemuk itu harus selalu berpegangan kepada Pancasila sebagai dasar negara, sebagai ideologi dan juga sebagai pandangan hidup. Melalui penataran P-4 yang terus-menerus, akhirnya semua sadar dan pada tahun 1983 Pancasila diterima sebagai satu-satunya asas.
Pada tahun 1985 undang-undang kepartaian dengan satu asas diterima dan asas ciri dihilangkan. Ini merupakan salah satu pembangunan politik yang tidak kentara akan tetapi sebetulnya merupakan salah satu prestasi bangsa kita yang dengan segala kesabarannya membangun politik. Jadi konsensus nasional itu bukan lahir karena dalam keadaan darurat, sama sekali tidak. Dalam keadaan sadar, kita menyederhanakan kehidupan politik itu dan dengan susah payah menyatukan pandangan dan menemukan satu landasan untuk membangun politik, sampai bisa menghilangkan asas ciri dan kembali kepada Pancasila, sebagai satu-satu asas. Pancasila yang lahir satu hari setelah Proklamasi itu, dalam pembangunan politik tetap kita pertahankan dan sampai sekarang kita laksanakan.
Tetapi rupa-rupanya, ada yang menafsirkan lain bahwa dengan adanya lima paket undang-undang politik itu dinilai sebagai satu penghambat daripada demokrasi. Bagaimana bisa mengatakan menghambat demokrasi, wong itu telah dihasilkan melalui musyawarah mufakat dengan penuh kesabaran, dengan mufakat sebagai hasil demokrasi, kok dikatakan menghambat demokrasi. Ternyata yang menilai penghambat itu adalah golongan kecil masyarakat yang tidak mau menerima Pancasila dan UUD ’45. Mau kembali kepada kehidupan multipartai. Dengan membentuk partai PNI Baru, Masyumi Baru, dan PSI Baru dan lain sebagainya. Akan kembali ke partai yang banyak, multi partai. Berarti kembali kepada keadaan di mana tidak terjamin stabilitas nasional. Apa itu yang akan kita kehendaki? Tentunya kita tidak akan membiarkan. Karena kalau kita biarkan akan membawa keadaan di mana stabilitas nasional tidak akan bisa dijamin. Berarti pembangunan tidak akan bisa terlaksana, pertumbuhan tidak ada, memerangi kemiskinan pun tidak akan berhasil.
Sekali lagi, bahwa konsensus nasional tidak lahir dalam keadaan darurat, tetapi dalam keadaan sadar. Dalam melaksanakan pembangunan politik, sebagaimana yang diamanatkan oleh Ketetapan MPR No XXII/MPRS/1966 bahwa kehidupan politik harus disederhanakan.
Inilah, Saudara-saudara sekalian, pengamalan saya dalam turut handarbeni dan wajib hangrungkebi Pancasila, UUD ’45, ciri-ciri Proklamasi selama Orde Baru.
Mekanisme kepemimpinan nasional siklus lima tahun, telah membudaya, telah enam kali melaksanakan Pemilu dan bisa menciptakan stabilitas nasional untuk menjamin kelangsungan pembangunan. Sekarang ini sedang kita laksanakan REPELITA VI akan memasuki REPELITA VII, memasuki abad ke-21.
Selama pemerintahan Orde Lama adalah pemerintahan Pak Juanda hanya 2 tahun 3 bulan. Yang kedua adalah pemerintahan Pak Ali Sastroamidjojo, 2 tahun 1 bulan. Lainnya itu hanya beberapa bulan. Ada yang pemerintahan 1 bulan. Bagaimana kita bisa melaksanakan pembangunan. Apa itu yang akan kita kehendaki untuk kembali dalam keadaan tidak stabil baik politik maupun ekonomi? Dimana kita nanti tidak bisa membangun. Demi demokrasi tetapi tidak jelas demokrasi yang mana. Sedangkan yang kita kembangkan adalah demokrasi Pancasila, musyawarah mufakat bukan demokrasi separuh tambah satu, sebagaimana dianut oleh demokrasi liberal. UUD ’45 tidak membenarkan adanya demokrasi liberal apalagi demokrasi totaliter. Tetapi yang kita pilih adalah demokrasi Pancasila, musyawarah mufakat bukan demokrasi yang lain. Disinilah letak perbedaannya.
Dalam demokrasi Pancasila adu argumentasi dalam perdebatan adalah wajar sampai kita memperoleh mufakat. Akan dihasilkan mufakat bulat. Tetapi, kalau tidak, ya mufakat tidak bulat. Seperti memusyawarahakn P-4 kan merupakan mufakat tidak bulat, karena ada yang walk out. Walaupun tidak mufakat bulat, tetapi sah karena masih didukung oleh suara terbanyak. Selanjutnya demokrasi Pancasila itu yang kita kembangkan.
Saudara-saudara sekalian,
Sekarang ribut-ribut hilangnya Supersemar. Kita mengakui administrasinya aga kacau pada waktu itu. Tetapi dokumen tersebut kita serahkan untuk menjadi dokumen, tetapi ternyata tidak diketahui siapa yang menyimpan, apakah itu memang sengaja atau tidak? Barangkali, ada kesengajaan untuk menghilangkan jejak dari peristiwa itu guna bahan memutarbalikkan keadaan seperti yang sekarang sudah terjadi. Karena Supersemar tidak ada, maka segala tindakan itu tidak sah. Dia lupa bahwa Supersemar yang diberikan oleh Presiden/Mandataris MPR telah dikukuhkan oleh TAP MPRS No IX/MPRS/1966. Kan sudah mempunyai kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada Supersemar itu sendiri. Dengan keluarnya TAP MPRS No IX/MPRS/1966 yang mengukuhkan Supersemar berarti mengemban Supersemar beralih menjadi pengemban TAP MPRS No IX/MPRS/1966. Dan tidak hanya itu saja. Pembubaran PKI oleh pengemban Supersemar juga telah disahkan melewati TAP MPRS No XXV/MPRS/1966. Jadi PKI yang dibubarkan oleh pengemban Supersemar telah dikukuhkan oleh TAP MPRS No XXV/MPRS/1996 mempunyai kedudukan hukum yang kuat. Sekalipun Supersemar belum ditemukan sekarang sudah diganti dengan Ketetapan dari Lembaga Tertinggi Negara.
Dilihat dari kekuatan hukum hilangnya Supersemar tidak masalah lagi karena telah diganti dengan TAP MPRS No IX/MPRS/1966. Sebagai pengemban TAP MPRS No IX/MPRS/1966 oleh MPRS telah diberi tugas:
-Membentuk Kabinet Ampera melalui TAP MPRS No XIII/MPRS/1966
-Sebagai Pejabat Presiden bila Presiden berhalangan melalui TAP MPRS No XV/MPRS/1966
-Sebagai Pejabat Presiden mengganti Presiden Soekarno melalui TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967
Melalui TAP No XLII/MPRS/1968, MPRS menjelaskan mengenai penggunaan wewenang yang ada pada Pengemban TAP MPRS No IX/MPRS/1968.
Dan melalui TAP No XLIV/MPRS/1968, MPRS mengangkat sebagai Presiden Republik Indonesia hingga terpilihnya Presiden oleh MPR hasil Pemilu.
Selanjutnya sejak Sidang Umum MPR 1973, yang merupakan hasil Pemilu 1971, penugasan MPR tidak lagi sebagai Pengemban TAP No IX/MPRS/1966, tetapi sebagai warga negara biasa dan dilengkapi dengan pelimpahan wewenang MPR jiwa semangatnya seperti Supersemar atau TAP No IX/MPRS/1966 melalui TAP MPR No X/MPR/1973.
Pada Sidang Umum MPR Tahun 1978, pelimpahan wewenang diberikan melalui TAP MPR No VIII/MPR/1978.
Pada Sidang Umum MPR Tahun 1983 pelimpahan wewenang diberikan melalui TAP MPR No VII/MPR/1983.
Dan pada Sidang Umum MPR Tahun 1988 pelimpahan wewenang diberikan melalui TAP MPR No VI/MPR/1988.
Pada Sidang Umum MPR Tahun 1993, memasuki REPELITA VI, tidak lagi disertai wewenang MPR kepada Presiden, karena dinilai stabilitas nasional telah mantap dan agar kebebasan yang bertanggung jawab dapat berkembang.
Ternyata kebebasan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila dan UUD ’45 serta pembangunan yang sedang dilakukan.
Hukum yang berlaku kurang kuat untuk mematahkan usaha mereka dalam mengkhianati Pancasila dan UUD ’45.
Maka saya kira setelah melihat kenyataan itu, MPR yang akan datang apakah tidak perlu melimpahkan wewenang lagi kepada Presiden Mandataris. Hanya digunakan jika dipandang perlu dan dipertanggungjawabkan kepada MPR. Sebagai senjata menghadapi keadaan yang membahayakan negara Pancasila. Seperti halnya juga Supersemar hanya digunakan satu kali saja ialah membubarkan PKI. Pelimpahan wewenang juga tidak pernah saya gunakan karena semua diatasi dengan hukum yang berlaku. Tetapi rupa-rupanya keadaan terakhir ini sudah ada kelompok-kelompok yang sudah akan membahayakan negara Pancasila dan UUD ’45. Bahkan sudah ada link-nya dengan luar negeri, kekuatan luar negeri. Mau tidak mau perkembangan keadaan itu tidak bisa kita biarkan.
Kita harus menyediakan payung sebelum hujan, untuk sewaktu-waktu dapat mematahkan mereka yang bisa membahayakan negara dan bangsa tadi.
Karena itu saya pikir barangkali pengalaman sekarang pada REPELITA VI tanpa pelimpahan wewenang perlu ditinjau lagi. Memasuki REPELITA VII, diharapkan Saudara-saudara sebagai anggota DPR dan duduk di MPR perlu memikirkan, perlu dan tidaknya dalam rangka menyelamatkan negara dan bangsa ini. Ini saya serahkan tentunya kepada Saudara-saudara sebagai inti dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dan tidak perlu khawatir bahwasanya itu akan nantinya disalahgunakan. Kalau disalahgunakan berarti menyalahi konstitusi. MPR bisa mengadakan Sidang Istimewa untuk menuntut penyalagunaann pelimpahan wewenang. Ada jalan pengamannya.
Demikianlah Saudara-saudara sekalian. Jadi, barangkali pengalaman tadi, kalau saya terlalu panjang cerita karena diminta pengalaman, ya pengalaman saya ceritakan apa yang saya alami. Hanya masalahnya, memang saya tidak pernah cerita kepada siapa-siapa kecuali kepada istri saya. Apalagi pada waktu itu ada tidak persesuaian dengan Bung Karno, tidak pernah saya keluarkan. Saya hadapi. Karena saya percaya kepada falsafah: suro diro jayadiningrat lebur dening pangastuti. Itu ternyata benar, bisa kita buktikan. Bung Karno yang demikian hebatnya akhirnya dengan segala kesabaran toh beliau juga menerima saran-saran yang saya ajukan. Dan terus-terang, ada yang menanyakan: apakah masih berlaku mikul dhuwur mendhem jero pada Bung Karno. Saya buktikan, yang seharusnya saya membawa beliau ke Mahkamah tetapi saya tidak lakukan, karena saya berpendapat kalau dibawa ke pengadilan pasti akan ditemukan kesalahannya. Kejadian ngepuk-epuk pundaknya Jenderal Parjo di Halim itu saja, sudah membuktikan tersangkutnya dengan peristiwa G 30 S/PKI. Tetapi saya katakan tidak. Dan dalam rangka mikul dhuwur mendhem jero itu saya mempertanggungjawabkan.
Bung Karno ada kesalahan sebagai manusia. Tetapi ada jasa-jasanya juga. Maka saya mengajak rakyat menghargai jasa-jasa beliau yang tidak bisa dikerjakan orang lain, ialah sebagai Proklamator Republik Indonesia. Apa sebagai Proklamator ada yang menyamai. Karena itulah saya mengajak rakyat menghormati Bung Karno sebagai Proklamator, termasuk Bung Hatta. Akhir-akhir ini ada tuntutan supaya makamnya disesuaikan dengan wasiatnya. Pada waktu itu memang sulit sekali untuk memenuhi wasiatnya, karena wasiatnya tidak hanya satu. Ini satu demikian, yang satu lainnya demikian. Nah, kalau satu dituruti, maka semuanya dengan sendirinya marah.
Karena itu saya mengambil kesimpulan, sudahlah wasiat itu kita hargai. Tetapi sekarang marilah kita belajar menghormati dan mencontoh dari perilaku Bung Karno pada waktu masih hidup. Pada waktu masih hidup Bung Karno sangat bekti kepada ibunya. Semasa hidupnya Bung Karno selalu berkunjung ke Blitar untuk sembah sujud kepada ibunya. Setelah meninggal alangkah bahagianya bila makamnya dijejerkan ibunya. Jadi ada alasan untuk memakamkan Bung Karno sama ibunya itu. Alasannya, karena banyak wasiat yang tak mungkin dipenuhi.
Sekarang marilah kita hormati Bung Karno sebagai Proklamator. Dimakamkan di samping ibunya, karena Bung Karno membuktikan kepada kita, bekti pada ibunya. Sekarang sudah berada di samping makam ibunya dan sudah tenteram. Makam Proklamator sudah kita bangun. Pintu gerbang Republik Indonesia bandara Cengkareng kita namakan kedua Proklamator. Gedung Proklamasi yang telah sengaja dirobohkan oleh pengaruh PKI telah kita bangun dua patung Proklamator sebagai gantinya. Inilah bukti usaha kita dalam mewujudkan mikul dhuwue mendhem jero pada Bung Karno dan Bung Hatta. Bukan lantas sekarang tidak ada alasannya. Tetapi, kalau semuanya nanti rakyat mengatakan mau dipindah, ya silahkan. Kita mempunyai alasan untuk memakamkan Bung Karno di Blitar. Dan sekarang sudah diakui sebagai makam Proklamator milik rakyat Indonesia. Karena itulah sudah terteram di sana.
Demikianlah, Saudara-saudara sekalian, hal-hal yang perlu saya jelaskan. Mudah-mudahan merupakan bahan-bahan dalam rangka diskusi nanti, terutama mengenai perjalanan perjuangan kita dalam mempertahankan Pancasila dan UUD ’45 mencapai cita-cita perjuangan berlandaskan kepada bangunan yang tengah mengisi negara Proklamasi yang kita Proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 ialah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini yang perlu kita miliki, kita rungkebi, kita pertahankan, kita bela sedemikian rupa sehingga cita-cita kita masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila akan terwujud, melalui pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.
Terima kasih.
Maafkan karena memakan waktu lama, barangkali ada yang tidak berkenan di hati Saudara-saudara, karena hanya menceritakan pengalamannya sendiri saja. Saya tidak bermaksud untuk menonjolkan diri saya. Tidak! Tetapi, hanya mengemukakan apa yang saya alami. Demikian pengalaman saya antara lain misalnya pada waktu peristiwa 3 Juli 1946, saya benar-benar menerima ujian pertama, baik politik maupun militer, dalam menghadapi 3 Juli itu. Sedangkan saya masih berumur 25 tahun pada waktu itu. Ternyata, keadaanlah yang melatih diri saya.
Mudah-mudahan Sarasehan Pembekalan bisa dilanjutkan dan nanti akan menambah bekal bagi Saudara-saudara untuk dapat memenuhi harapan rakyat yang memberi kepercayaan kepada Saudara-saudara sebagai wakil-wakil rakyat selama 5 tahun di DPR dan MPR.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan rahmat-Nya pada kita. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.