PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Mulai Dengan Konsensus Nasional

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Ada dua macam Konsensus Nasional. Konsensus yang pertama ialah kebulatan tekad masyarakat dan pemerintah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen. Konsensus ini, yang disebut konsensus utama, timbul dengan spontan dan tidak menyita waktu banyak dalam menemukan kesepakatannya, ialah sewaktu lahirnya Orde Baru.

Konsensus yang kedua ialah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan yang pertama. Sesuai dengan perkiraan saya sebelumnya proses ini memakan waktu panjang, dimulai dari akhir 1966, pada waktu pemerintah menyampaikan tiga Rancangan Undang-Undang pada DPR-GR. Yaitu Rancangan Undang-Undang tentang kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan, Rancangan Undang-Undang tetang Pemilihan Umum dan Anggota-anggota MPR dan DPR, serta Rancangan Undang-Undang tentang susunan MPR, DPR, dan DPRD. Rancangan Undang-Undang tadi baru·dapat diselesaikan pada tahun 1969. Dan tuntasnya baru terlaksana pada tahun 1983, pada saat ditetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Setiap keputusan dalam merundingkan masalah-masalah yang sangat penting itu didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang lebih dahulu dibicarakan di lembagaa-lembaga. Kalau bicara secara militer: didengar dulu apa pendapat stafnya. Kemudian keputusan diambil.

Kita bicara, dan bicara, berunding dan berunding. Tak ada hentinya. Saya bicara: dengan pemimpin partai-partai. Berulang kali pembicaraan itu saya laksanakan dengan mereka. Dan kemudian diperoleh persetujuan jalan keluar untuk mengatasi kemacetan disampaikan kepada fraksinya di DPR. Ini melancarkan pembicaraan di DPR bila menghadapi kemacetan.

Jadi, memang ada pembicaraan di luar sidang DPR. Tetapi kemudian, setelah didapat kesepakatan di luar sidang, masalahnya dibawa dan dilontarkan lagi di DPR, dan ternyata pembicaraan di DPR menjadi berjalan lancar. Dengan ini berarti, tidak dengan sendirinya pembicaraan di DPR itu berjalan lancar. Ada usaha lebih dahulu. Tetapi orang yang anti, yang sok demokrasi, mengatakan bahwa kalau begitu halnya, pembicaraan itu diputuskan di luar DPR. Padahal sebenarnya masalahnya tetap diputuskan di sidang DPR.

Yang jadi  soal adalah bagaimana mendapatkan jalan keluar. Kalau dahulu tokoh-tokoh politik beradu pendapat, berunding, dan menemukan kemacetan karena sama-sama ngotot. Begitu halnya sewaktu sidang Dewan Konstituante di tahun 1955-1959. Untuk mengatasi kemacetan itu Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit.

Sekarang kita tidak begitu. Saya tidak mempergunakan “Supersemar”, sekalipun bisa. Saya mengambil jalan musyawarah. Tetapi tempo-tempo orang-orang yang tidak mau mengerti mengatakan, “Ini cuma menempuh jalan sesuai dengan kehendak pihak penguasa. DPR bisa jalan karena tekanan dari pihak penguasa,” katanya. Padahal kami melakukan musyawarah. Saya menjelaskan keinginan pemerintah, yaitu supaya didapat jalan keluar, sembari saya menampung dan mendengarkan keinginan para pemimpin partai-partai itu. Maka dalam musyawarah itu, terdapat pertemuan pikiran. Lalu kita lemparkan pertemuan pendapat itu ke DPR untuk dimusyawarahkan lagi. Dan nyatanya didapat lagi konsensus.

Dengan cara begitu, dengan menjelaskan argumentasi, kita bisa mendapatkan jalan keluar. Derrgan konsensus itu kita mendapatkan banyak rahmat.

Kalau mau gampang gampangan, bisa saya putuskan dengan senjata “Supersemar”. Saya punya wewenang. Tetapi toh itu tidak saya lakukan. Karena saya anggap, itu bukan jalan yang dikehendaki oleh prinsjp musyawarah, tidak diinginkan oleh semangat Demokrasi Pancasila. Saya tempuh cara pendidikan kesadaran politik sekatipun memerlukan kesabaran.

Kuncinya bisa kita kembalikan kepada pertanyaan, benarkah kita kembali ke UUD ’45 dan Pancasila yang murni? Kalau benar, mari kita buka jalannya dan bermusyawarah. Kemacetan yang biasa terjadi sebenarnya adalah disebabkan oleh pengaruh ideologi lain yang masih dianutnya.

Yang kita alami misalnya pengelompokan partai partai setelah pemilu tahun 1971 dan pembentukan fraksi-fraksi di DPR dan  MPR basil pemilu ’71. Walaupun penyederhanaan partai pada pemilu tahun ’71 belum berhasil, prinsip-pririsip penyederhanaan telah tercapai. Pada waktu itu banyak yang belum mengerti.

Apa sebenarnya cita-cita hidup kita? Itu pertanyaan yang saya lontarkan. Sebagai orang yang peicaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya kepada akhirat, tetapi melihat juga masalah yang riil di dunia, maka sebenarnya kita harus berpi.kir mengenai masalah dunia dan akhirat. Jadi soalnya, bagaimana kita harus hidup bersama sebagai manusia yang  utuh, lahir dan batin, materiel dan spiritual, dunia dan akhirat  itu?

Kalau demikian halnya, saya tegaskan, marilah kita buat rencana kerja mengenai kehidupan di dunia dan di akhirat, yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.

Tinggal kita menetapkan rencananya. Yang mau menonjolkan dunianya. silakan tetapi tidak boleh melupakan akhiratnya. Yang mau menonjolkan materielnya, silakan tetapi tidak boleh melupakan spiritualnya; itu tidak lengkap, tidak mau menyadari bahwa kita berdasarkan materiel dan spritual. Begitu juga bagi mereka yang mau menonjolkan spiritualnya, jangan sekali-kali meninggalkan materielnya. Sebaiknya ada juga yang selalu menjaga keseimbangan materiel-spiritual atau sebaliknya, spiritual/materiel.

Tidak ada jeleknya kalau memang ada yang mau menonjolkan spiritualnya. Namun toh ia harus jujur bahwa ia pun harus memikirkan materielnya. Misalnya, ada yang mau tekun mengaji saja dipondoknya. Silakan, tetapi ia pun harus jujur bahwa ia pun memerlukan makan.

Dengan demikian, maka kita sampai pada pikiran, cukuplah kita adakan dua kelompok saja dari sembilan partai ditambah satu kelompok dari  Golongan Karya. Tetapi tanpa dipaksa.

Pada waktu saya berhadapan dengan para pimpinan partai-partai itu tidak ada yang ngotot-ngotot. Mereka semua mengakui kebenaran jalan pikiran tadi. Dari kesembilan partai itu tidak ada yang menunjukkan ketidaksepakatannya.

Kepada pihak Katolik dan Kristen, waktu itu saya mengajukan pertanyaan, apakah akan berpihak pada yang mau menonjolkan spiritualnya, atau kepada yang menonjolkan materielnya? Artinya, apakah mereka akan berprogram pada spiritual-materielnya, atau materiel-spiritualnya? Maka akhirnya mereka yang dua ini mengelompok pada yang berprogram materiel-spiritual. Mereka mengelompok bersama Nasionalis, IPKI, dan Murba.

Pihak Islam memang memilih yang spiritual-materiel. Tetapi  toh juga saya tekankan, jangan menonjolkan agamanya, Islamnya. Dari sejak semula sudah saya peringatkan hal ini. Karena itu, namanya pun tidaklah menyebut-nyebut Islam, melainkan Partai Persatuan Pembangunan, dengan program spiritual-materiel. Begitu NU, Parmusi, PSII, dan Perti mengelompok. Sedangkan Sekber Golkar mengelompok pada keseimbangan.

Kalau saya menjelaskan maksud saya, selalu saya bicara sambil guyon, sambil tertawa-tawa. Maka setelah bersepakat seperti itu ada orang yang mengatakan sambil tertawa-tawa pula, “Wah, kita masuk wuwu (lukah). Kita digiring oleh Pak Harto masuk wuwu.”

Ya, masuk wuwu bukan untuk dibunuh, melainkan untuk hidup bersama-sama. Bukan berarti masuk wuwu seperti ikan masuk lukah lantas diambil dan digoreng, melainkan masuk wuwu untuk makan bersama-sama. Dan sebagai wuwu-nya adalah negara Pancasila itu.

Sesudah kita sepakat dengan konsensus itu, maka artinya kita tidak bisa keluar lagi dari dalamnya. Masakan ludah yang sudah diludahkan akan kita jilat kembali ! Masuknya juga dengan kesadaran, dengan kerelaan, bukan dengan paksaan.

Jalannya sudah ditentukan, porosnya sudah dipastikan, yakni Pancasila dan UUD ’45, menuju ke arah cita-cita kita bersama.

Kalau porosnya sudah ada, yakni yang satu itu, mengapa kendaraannya mesti begitu banyak, sampai mesti sembilan? Mengapa pula mesti kebut-kebutan, langgar-langgaran? Kalau kurang hati-hati dan kita langgar-langgaran, bisa timbul insiden. Kalau ada kecelakaan, bisa-bisa jalannya terganggu, dan bisa jadi buntu, serta akhirnya kita tidak bisa jalan sama sekali.

Maka saya mengusulkan, mari kita perkecil saja jumlah kendaraan itu. Tidak perlu terlalu banyak begitu. Tetapi tidak perlu pula hanya satu kendaraan. Dua atau tiga kendaraan, baiklah.

Caranya, kendaraan sendiri kita parkir, lalu kita naik ke dalam kendaraan yang jumlahnya dua atau tiga buah itu saja. Kalau memang sudah bisa begitu, ayo, kita tinggalkan kendaraan kita masing-masing itu. Kita jalan dalam satu poros dan tidak bersalip salipan.

Sewaktu belum ada undang-undangnya, maka kita parkir saja dulu kendaraan-kendaraan kita masing-masing itu. Kita pinjam dua tiga kendaraan. Begitulah usaha kita dalam rangka mewujudkan tiga fraksi, yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, dan Golongan Karya.

Jalan pikiran ini berdasarkan hal yang sederhana-sederhana saja, dan bukan dengan maksud untuk menipu, melainkan untuk membuka jalan pikirah mereka yang masih ngotot waktu itu.

Begitulah saya bicarakan masalah-masalah yang pelik-pelik itu dengan penuh kelakar supaya tidak menjadi tegang. Dengan banyak tawa, ternyata masalah yang susah itu bisa kita pecahkan.

Pak Kasimo sendiri berkata waktu itu dengan tertawa-tawa, “Yah, kita parkir saja kendaraan kita itu. Kita ganti kendaraan. Tetapi ABRI­nya bagaimana?

Sambil tertawa saya jawab, “ABRI jadi polisi militernya saja.” Menggunakan kendaraannya sendiri sambil mengatur lancarnya lalu lintas.

Begitulah kita dapatkan jalan keluar dalam mencari keserasian dan keseimbangan lahir-batin, keserasian dan keseimbangan hidup yang selalu akan kita cari.

Sewaktu saya paparkan hal ini, di forum-forum internasional dan pada tokoh tokoh dunia, mereka pun sependapat bahwa keputusan itu bisa diambil melewati musyawarah yang didahului oleh konsensus. Itu tidak berarti bahwa mereka tidak mengadakan pembicaraan­pembicaraan di luar sidang. Mereka pun saling beradu argumentasi di luar sidang resmi. Mereka bersidang berkelompok-kelompok sebelum atau sementara sidang berjalan. Alhamdulillah, kelihatannya kita bisa lebih cepat bekerja untuk mencapai konsensus itu daripada mereka. Dan kian hari nampak-nampaknya kita bisa bekerja lebih cepat berdasarkan kesepakatan itu. Sebab, rupanya, kita bertambah lama bertambah paham, apa yang sebenarnya kita tuju.

***


[1]        Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH,  diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal. 263-267