Pada tangga 19 Juni 1971, satu bulan sebelum pemilihan umum 3 Juli 1971, saya datang di Pasar Klewer, Solo, untuk meresmikan pembukaan bangunan pasar itu. Saya berpidato di sana tanpa teks. Ternyata pidato saya itu ditanggapi oleh pembantu-pembantu saya sebagai tonggak sejarah yang penting. Pidato saya itu merupakan dasar politik pembangunan kita.
Saya ingat akan mandat yang diberikan MPRS di tahun 1968 kepada saya itu sebelum dibekali dengan GBHN karena MPRS belum mampu menyusunnya. Presiden dibekali dengan Ketetapan-ketetapan MPRS, antara lain untuk melaksanakan pembangunan lima tahun pertama, menyederhanakan partai politik dalam kehidupan Demokrasi Pancasila, dan melaksanakan pemilihan umum secepatnya, selambat-lambatnya pada tahun 1971.
Berdasarkan mandat tersebut, dibuat perencanaan pembangunan lima tahun pertama dari tahun 1969/1970 sampai dengan 1973/1974 ialah pembangunan pertanian dengan industri yang mendukungnya, dengan sasaran yang sederhana, yaitu: cukup pangan, cukup sandang, cukup papan, cukup lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan kemampuan.
Bappenas membuat perencanaan pembangunan makro, sedang departemen dan lembaga melaksanakannya. Dengan begitu saya terus berpikir sampai saya berpidato di Pasar Klewer itu.
Dalam kesempatan itu saya paparkan sekali lagi bahwa masyarakat adil dan makmur hanya bisa terwujud bilamana kita melakukan serangkaian pembangunan dalam segala bidang. Menurut keyakinan saya, masyarakat adil dan makmur itu, benar-benar akan terbentuk bilamana kita bisa membangun dan mengembangkan industri dan agraria yang seimbang.
Untuk sampai pada tujuan kita itu, kita memerlukan waktu bertahun-tahun dan melaksanakannya secara bertahap. Mencapai citacita masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila itu, tidaklah mungkin hanya dengan melaksanakan satu Pelita saja. Masyarakat adil dan makmur tidak akan jatuh dari langit, harus diperjuangkan melalui pembangunan secara bertahap, diperlukan landasan yang kuat, ialah industri yang didukung oleh pertanian yang tangguh.
Pembangunan dalam bidang pertanian tidaklah terlalu amat sulit karena beberapa prasarana telah kita miliki. Akan tetapi, untuk melaksanakan pembangunan industri, banyak prasarana yang belum kita punyai.
Untuk membangun industri, mutlak kita memerlukan modal yang tidak hanya rupiah, melainkan juga devisa untuk memasukkan mesinmesin dan barang modal lainnya. Di samping itu kita memerlukan skill, keahlian. Tanpa itu kita tidak akan bisa mengembangkan industri. Di samping itu, kita harus menguasai teknologi.
Di tahun 1971 itu kita berada dalam pembangunan industri yang mendukung pertanian. Kedengarannya sangat sederhana. Tetapi kegiatan yang sebenarnya meliputi pelbagai lapangan yang luas. Kita harus mendirikan industri yang mampu membuat alat-alat pertanian dan prasarana pertanian, seperti pupuk, obat-obatan, irigasi pertanian dan lain-lainnya. Lalu kita harus mampu untuk memasarkan hasil pertanian. Dan itu berarti, kita harus mendirikan industri untuk menyimpan dan melakukan pengangkutan produksi itu.
Dengan begitu, kegiatan dalam membangun industri yang mendukung pertanian itu merupakan kegiatan yang luar biasa dan memakan biaya yang tidak sedikit serta memerlukan tenaga yang tidak kecil.
Setelah itu, apa lagi yang harus kita lakukan? Tahapan berikutnya ialah, sambil menyempurnakan industri untuk mendukung pertanian itu, kita harus segera membangun industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku industri. Untuk itu sekali lagi kita memerlukan modal guna mengolah pasir besi sehingga menjadi besi baja, mengolah bauksit menjadi alumunium dan lain sebagainya.
Setelah kita bisa mengubah bahan mentah menjadi bahan baku industri, dalam tahap berikutnya kita harus mendirikan industri yang bahan bakunya telah kita sediakan menjadi barang jadi. Dalam tahap berikutnya lagi, kita akan mengembangkan industri yang sanggup membuat mesin-mesin guna menjamin kelangsungan industri yang sudah ada dan membuat industri yang baru.
Begitulah kita memerlukan tahapan-tahapan itu. Kalau untuk setiap tahap kita memerlukan lima tahun, maka untuk lima tahap, kita memerlukan waktu 25 tahun. Dalam waktu sepanjang itu, baru kita akan sampai pada landasan yang penting, yaitu perkembangan industri dan pertanian yang seimbang. Pada waktu itu baru akan ada jaminan untuk memulai mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Untuk mendapatkan devisa guna membangun industri itu, tentu saja kita harus bisa mengekspor kekayaan kita, berupa bahan mentah dan bahan baku serta hasil lainnya.
Di samping kita mempunyai beban yang tidak ringan berupa hutang, warisan keadaan-keadaan yang dulu yang harus kita pikul, kita harus mendapatkan lagi pinjaman dari luar. Kita diwarisi dengan hutang sebesar 2,25 milyar dollar AS. Itu tida sedikit. Sesuai dengan peraturan dan persetujuan yang telah kita sepakati, setiap tahun kita harus membayar 200 juta dollar AS. Itu tidak mungkin kita penuhi, jika kita tidak mendapat pinjaman yang baru dan kesepakatan yang baru. Oleh karena itu, kita berjuang dan berdiplomasi mengatasi persoalan yang kita hadapi itu. Alhamdulillah, negara-negara yang tergabung dalam IGGI dan juga negara-negara Timur dapat memperhitungkan kita. Mereka memberikan keringanan kepada kita dalam persoalan hutang yang 2,25 milyar AS dollar itu. Kita boleh membayarnya dalam jangka waktu 30 tahun.
Dengan begitu setiap tahun kita harus membayar 75 juta dollar AS. Jumlah itu masih cukup banyak.
Hutang kita tiap tahun bertambah. Memang kebutuhan kita tiap tahun bertambah. Negara-negara sahabat masih tetap mempercayai kita. Hutang baru kita mulai dengan 120 juta dollar AS. Lalu naik jadi 250 juta, 500 juta, 600 juta dan setelah itu menjadi 640 juta dollar AS. Ini berarti, mulai tahun 1971 kita harus membayar hutang kita paling sedikit 100 juta dollar AS setiap tahun. Itu tidak kecil.
Bisakah kita membayar hutang itu? Apakah kita akan membebani generasi yang akan datang? Saya jawab, “Tidak perlu ragu, kita dapat membayarnya. “Dalam setiap kesempatan bertemu dengan utusan negara asing, saya katakan, Indonesia tidak akan ingkar janji. Indonesia akan memenuhi kewajibannya, akan membayar hutangnya. Indonesia tidak mempunyai niat untuk ngemplang hutang.
Sungguh kita akan mampu membayar hutang itu. Dari satu sumber saja, dari kayu, kita melihat kekuatan kita. Sekarang kita mempunyai 120 juta hektar hutan. Tetapi karena kita harus mengamankan hutanhutan kita itu supaya tidak menimbulkan bahaya, maka hanya sepertiga dari 120 juta hektar hutan itu yang bisa kita tebang. Berarti, 40 juta hektar hutan lebat yang bisa kita tebang. Hasilnya paling sedikit 70 juta M3 dalam setahun. Harganya pada waktu itu per kubik di antara 20 sampai 30 dollar AS. Ambillah 20 dollar AS per kubik tiap tahun. Itu berarti, basil penebangan hutan kita itu mencapai 1,4 milyar dollar AS. Jadi, untuk membayar 300 juta dollar AS tiap tahun, bukan soal. Apa lagi kalau diingat bahwa kita masih mempunyai sumber-sumber lain seperti timah, besi, maupun bauksit dan lain-lainnya.
Karena itu, tidaklah perlu kita khawatir. Kalau kita terus memperbanyak hutang, itu adalah untuk mempercepat proses pernbangunan. Yang penting, yang perlu kita perhatikan ialah jangan terulang kejadian seperti di zaman yang sudah-sudah. Sekarang di zaman Orde Baru, setiap hutang harus kita pergunakan untuk membangun, jangan untuk konsumsi, apalagi untuk mercusuar-mercusuaran. Tidak sedikit pun dari hutang itu dulu kita gunakan untuk keperluan rutin, juga untuk membeli senjata bagi angkatan bersenjata. Pengalaman pahit Orde Lama kita tinggalkan. Inilah salah satu persyaratan untuk dapat menjamin sampainya kita pada landasan yang kuat.
Dalam pada itu, kita harus ingat bahwa keamanan dan ketertiban, persatuan dan kesatuan bangsa harus bisa kita bina. Hanya dengan demikian kita bisa melaksanakan rencana pembangunan. Stabilitas Nasional harus kita wujudkan untuk memungkinkan pembangunan. Hasil pembangunan akan menjamin pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan mampu memperbaiki kehidupan rakyat.
Saya mengkritik suara yang lantang, yang menyebutkan bahwa setelah pemilihan umum, kalau tidak memuaskan, akan berjihad. Pendirian begitu berarti akan menimbulkan kekacauan dan pemberontakan. Padahal yang kita perlukan adalah keamanan dan persatuan. Sebab itu, saya peringatkan supaya pemimpin-pemimpin jangan mudah menghasut rakyat. Begitu pula, hendaknya rakyat jangan gampang dihasut oleh pemimpin yang semacam itu. Kalau toh terjadi pengacauan itu, demi kepentingan pembangunan, demi kepentingan Pancasila dan UUD 45, tidak ada jalan lain bagi rakyat bersama ABRI-nya, harus menghadapi jihad itu dengan jihad pula.
Dalam kesempatan itu saya bicara pula mengenai susunan tata negara kita, mengenai konstitusi kita, mengenai UUD ’45 kita. Dan mengenai demokrasi ekonomi yang juga berada di tangan rakyat kita.
Saya katakan, ada tiga unsur pokok yang mewakili rakyat dalam kehidupan ekonomi kita, yakni unsur produsen, unsur konsumen, dan unsur pemberi jasa. Ketiga unsur ini, kata saya, harus bekerja sama dengan sebaik-baiknya, dengan berpegang pada prinsip “mengangkat derajat rakyat sebagai produsen dan melindungi rakyat sebagai konsumen”.
Saya menunjuk pada tulisan yang ada pada monumen di Pasarean Mangadeg. Sri Mangkunegoro·I yang memperoleh Wahyu Cakraningrat·membulatkan tekadnya untuk mengajak rakyat memperbesar pengabdian kepada kepentingan umum, negara dan bangsa. Yang ditulis pada monumen itu adalah filsafat Sri Mangkunegoro I itu, yakni “Tri Dharma”, tiga pengabdian: Rumangsa melu handarbeni (merasa turut memiliki), wajib melu hangrungkebi (wajib ikut membela dan memelihara), dan mulat sarira hangrasawani (berani mengintrospeksi·diri sendiri). Tak ada jeleknya kita pegang falsafah itu, seperti saya anjurkan kemudian, dalam kita memperbesar rasa pengabdian kita kepada negara dan bangsa, ialah negara Republik Indonesia, yang kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang bercita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Lalu buah pikiran saya yang saya lontarkan di Pasar Klewer itu dirumuskan. Para menteri mengatakan bahwa buah pikiran saya itu merupakan statement politik mengenai pembangunan. Jawab saya, “Memang! Maka itu coba rumuskan.”
Dan statement politik saya itu dirumuskan dan dijadikan konsep GBHN yang diajukan dalam sidang umum MPR hasil Pemilu 1971. Maklumlah, waktu Sidang MPRS yang ke-V, yang mengangkat saya menjadi Presiden penuh, GBHN belum dirumuskan apa lagi disahkan. Sidang itu hanya memberi mandat kepada saya untuk melaksanakan pembangunan.
Dengan ini mekanismenya pun menjadi tepat. Titik tolaknya adalah dari apa yang ada dalam UUD’45, yaitu Presiden diangkat untuk waktu 5 tahun dan setelah 5 tahun bisa dipilih kembali.
Siklusnya pun menjadi tepat. Dulu muncul pertanyaan berkenaan dengan pengangkatan Presiden itu. Presiden diangkat oleh MPR dan ia harus bertanggungjawab kepada MPR. Tetapi MPR yang mana ?
Apakah harus bertanggungjawab kepada MPR yang mengangkatnya atau kepada MPR yang baru? Maka waktu itu timbul polemik.
Pikiran saya adalah majelisnya itu sendiri, MPR, tidak harus terdiri dari orang-orang yang sama. Presiden bertanggungjawab kepada lembaga tertinggi negara, yaitu MPR dan bukan kepada orangorangnya.
Pikiran dulu menyebutkan bahwa Presiden bertanggungjawab kepada orang-orangnya, bukan kepada lembaganya. Sekarang, satu tahun·sebelum Presiden selesai dengan tugasnya, ia harus melaksanakan Pemilu. Sekarang, di samping membebankan GBHN kepada Presiden, MPR itu juga menugaskan kepada Presiden untuk melaksanakan Pemilu satu tahun sebelum tugas Presiden itu berakhir. Itu berarti, memberi kesempatan kepada rakyat untuk memperbaharui wakil-wakilnya.
Begitulah siklus, begitulah mekanisme pemerintahan kita. Konstitusi ini ternyata klop sehingga sekarang akan membudaya.
Sekarang rakyat sudah tahu, tahun berapa akan ada pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil mereka. Sekarang tinggallah rakyat menanyakan kepada dirinya sendiri, apakah mereka masih percaya kepada wakil-wakil mereka yang sudah ada atau ingin menggantinya? Inilah hak mereka. Inilah kedaulatan yang ada di tangan rakyat.
Saya sekarang, sebagai Presiden, diberi kesempatan untuk menyelenggarakan Pemilu, supaya rakyat bisa memilih wakilwakilnya. Katanya, ini hanya taktik Soeharto saja untuk ‘ngapusi’, membodohi MPR supaya ia menjadi Presiden seumur hidup. Apa betul begitu? ltu pikiran yang tidak benar! Dalam jangka waktu lima tahun, masa jabatan Presiden, kalau rakyat melalui wakil-wakilnya, sudah tidak menghendaki saya lagi sebagai Presiden, saya bisa diminta untuk berhenti dan dipilih lagi yang lain sebagai pengganti saya.
Kalau itu yang terjadi, buat saya tidak apa-apa. Lagi pula, toh saya tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak bisa! Yang menentukan adalah lembaga tertinggi negara, MPR. Orang usil mengatakan lembaga tertinggi didikte. Lho, yang mendikte itu siapa?
Di Solo itu saya juga sempat bicara mengenai soal perbedaan agama. Dengan tegas saya menolak setiap teror keagamaan.
Indonesia ini bukan negara sekuler, dan bukan pula negara teokratis, tetapi berdasarkan Pancasila. Saya jelaskan, saya akan menindak setiap usaha mengeksploitasi masalah agama untuk maksud kegiatan-kegiatan politik yang tidak pada tempatnya. Prinsip saya mengenal toleransi agama telah saya ungkapkan segera setelah saya mengambil alih tanggungjawab pemerintahan, pada peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Desember 1967. Saya tekankan pada waktu itu, kita semua wajib menjalankan toleransi agama karena agama bertolak dari keyakinan yang melekat pada hati nurani manusia. Oleh karena itu, keyakinan agama tidak boleh dipaksakan. Lebih-lebih lagi tidak boleh dipaksakan dari luar. Dilihat dari segi kehidupan kita sebagai satu bangsa merdeka yang ber-Pancasila, kebebasan memeluk keyakinan agama itu merupakan salah satu wujud daripada pelaksanaan hak-hak asasi manusia yang kita junjung tinggi. Oleh karena itu, pengertian toleransi agama bagi kita adalah pengakuan adanya kebebasan bagi setiap warganegara untuk memeluk suatu agama yang menjadi keyakinannya dan kebebasan untuk menjalankan ibadahnya.
Saya menentang keras perselisihan agama yang meruncing. Pancasila telah menetapkan dalam silanya yang pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, dan itu tidak khusus untuk satu kepercayaan agama.
Mengapa pula saya mesti bicara keras mengenai hal ini waktu itu, tidak lain karena sudah timbul benih-benih yang berbahaya waktu itu. Saya mesti cepat mehgatasinya.
***
[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal. 253-259