Para mahasiswa masih terus mengkritik pemerintah. Padahal sebentar lagi akan dilangsungkan Sidang Umum V MPRS; di bulan Maret. Maka saya terima para mahasiswa itu dan bicara dengan mereka dua jam lamanya. Dalam kesempatan itu saya nyatakan kepada mereka, bahwa saya sependapat dengan mereka. Perubahan-perubahan pokok harus dilakukan. Tetapi harus dengan jalan konstitusional, kata saya.
Lalu saya mengusulkan kepada para mahasiswa itu: apakah wakilwakil mahasiswa di parlemen ditiadakan saja atau anggota-anggotanya diganti. Ternyata wakil mereka mengusulkan, supaya para mahasiswa anggota parlemen itu tidak lagi ditunjuk dengan alasan seperti sebelumnya, seolah-olah mereka mewakili mahasiswa. Tentang nasib mereka, saya dipersilakan memutuskan sendiri, karena pengangkatan di masa lalu juga lebih merupakan privilege Presiden ketimbang sebagai utusan gerakan-gerakan mahasiswa, kata mereka.
“Baik”, kata saya. Dan rupanya pertemuan kami itu memuaskan para mahasiswa. Dengan begitu sejumlah tokoh dari lingkungan mahasiswa itu duduk dalam DPR-GR, di Fraksi Karya Pembangunan yang baru dibentuk. Dan mereka mengikuti Sidang Umum MPRS di bulan Maret 1968.
*
Menjelang Sidang Umum MPRS di bulan Maret 1968 itu saya sudah dihubungi oleh para tokoh partai dan rekan-rekan dari keempat angkatan, mengajak saya untuk sedia tetap duduk sebagai pimpinan negara. “Tidak ada orang lain,” begitu lagi kata mereka. Saya ingat apa yang Sudah saya ajukan kepada Bung Karno, tetapi ternyata tidak mendapat sambutan yang saya harapkan.
Menjawab ajakan-ajakan para tokoh partai-partai dan rekan-rekan saya itu, saya katakan,”Terserah. Saya sedia menerima apa yang diputuskan oleh wakil-wakil rakyat.” Maka Sidang MPRS pun dilangsungkan. Saya memasuki ruangan sidang MPRS itu dengan mengenakan pakaian sipil, memakai peci.
Ketua MPRS, Abdul Haris Nasution, membuka sidang itu. Lalu saya menyampaikan laporan, dalam nada seperti tahun yang lalu. Dan seperti di depan sidang DPR-GR saya mengajukan fakta-fakta dan data-data, serta menekankan pentingnya pembangunan ekonomi. Sidang MPRS itu tentunya ramai berdebat. Malahan sebagian dari mereka sempat berunding di rumah saya, sampai larut malam, sampai subuh. Akhirnya kesepakatan didapat. Saya diangkat sebagai Presiden penuh, sebagai Presiden RI yang kedua, dengan tugas-tugas berikutnya.
*
Dalam pidato setelah saya dipilih menjadi Presiden penuh, saya sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kepercayaan dan kehormatan yang untuk kesekian kalinya dilimpahkan oleh Majelis kepada saya. Saya nyatakan bahwa tidak semua persoalan telah terpecahkan, akan tetapi ini tidak berarti bahwa demokrasi telah gagal di Indonesia.
“Kami hanya ingin mengulangi janji kami, bahwa kami tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan Majelis dan kami berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan janji itu”, kata saya. “Kami akan tetap berpegang kepada prinsip-prinsip Orde Baru yang telah kita letakkan bersama. Prinsip yang selalu akan kami pegang teguh dalam melaksanakan tugas MPRS yang dipikulkan kepada kami adalah menegakkan hukum, menegakkan konstitusi, dan menegakkan demokrasi “
Demokrasi yang bagaimana yang saya pikirkan tepat untuk kita? Ada beberapa model demokrasi, dan itu tidak bisa kita tiru dan kita terapkan begitu saja di negeri kita semasa kita mencari kestabilan politik dan melaksanakan pembangunan kita.
Kenyataan-kenyataan menyadarkan kita, bahwa tidak ada satu model pembangunan pun yang mungkin telah berhasil dalam menjawab persoalan-persoalan kehidupan suatu bangsa, dapat diterapkan begitu saja pada bangsa yang lain.
Demokrasi yang kita jalankan adalah Demokrasi Pancasila, yang norma-norma pokoknya, hukum-hukum dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi Pancasila berarti Demokrasi, Kedaulatan Rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila yang lainnya. Hal ini berarti bahwa penggunaan hak-hak demokrasi haruslah selalu disertai dengan rasa tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing, harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, harus menjamin dan memperkokoh persatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Demokrasi Pancasila berpangkal tolak dari paham kekeluargaan dan gotong royong.
Demokrasi Pancasila bukan ditentukan oleh ‘paksaan kekuatan’, melainkan kebulatan mufakat yang dikedepankan sebagai hasil hikmah kebijaksanaan. Tidak satu golongan pun boleh a priori mempertahankan atau memaksakan kehendak atau pendiriannya. Jelas di dalamnya menolak diktatur, baik diktatur perseorangan, diktatur golongan, diktatur kelas, maupun diktatur militer. Jelas pula di dalamnya menolak liberalisme, menolak diktatur mayoritas terhadap minoritas. Walaupun demikian prinsip Demokrasi Pancasila, hal ini tidak berarti kelemahan dalam mengambil keputusan. Apabila benar-benar prinsip kepentingan rakyat yang didahulukan, apabila benar-benar prinsip kepentingan bersama yang diutamakan, apabila benar-benar keadilan dan kebenaran yang dijadikan ukuran, kebulatan mufakat tentu dapat tercapai. Saya yakin akan hal ini.
Cara kita melaksanakan demokrasi kita, yang menjamin hak perseorangan, terlihat dalam apa yang disebut “hikmat kebijaksanaan untuk mufakat berdasarkan musyawarah dan perwakilan.” Demokrasi Pancasila haruslah berusaha mencapai keserasian antara kepentingari individu dan masyarakat dan tidak membiarkan penindasan golongan lemah oleh golongan kuat, baik melalui cara-cara ekonomi ataupun politik. Dengan demikian, kita memandang masyarakat Pancasila sebagai masyarakat yang sosialistis religius. Ciri-ciri yang utama ialah, secara singkat: tidak dapat menyetujui adanya kemelaratan, keterbelakangan, pertentangan, pemerasan, kapitalisme, feodalisme, kediktaturan, kolonialisme dan imperialisme. Ini yang saya pilih dengan keyakinan.
Dalam kesempatan itu saya bicara pula mengenai situasi ekonomi. Saya tekankan bahwa kita harus sadar, kemerosotan ekonomi yang kita alami sungguh serius, sementara kita harus ingat bahwa usaha pembangunan tidak mengenal keajaiban; bahwa jalan ke arah pembangunan tidaklah licin dan mudah, dan sangat diperlukan kerja keras, dana dan usaha dan bahkan pengorbanan untuk memungkinkan pembangunan yang sesuai dengan rencana yang kita tetapkan.
Usai saya diangkat menjadi Presiden RI yang kedua pada tanggal 27 Maret 1968 itu, hampir tengah malam saya meninggalkan gedung MPRS itu. Esok harinya, saya terbang ke Jepang dan terus ke Kamboja. Sementara itu saya menerima sepucuk surat dari Bung Karno yang sudah berada di Istana Bogor, mengucapkan selamat dan menyatakan bahwa beliau tidak berkeinginan untuk menjadi Presiden kembali serta minta diizinkan untuk pindah ke rumah pribadinya di Batutulis, di Bogor. Saya luluskan keinginan Proklamator kemerdekaan kita itu.
Dalam pada itu kami sendiri pindah dari rumah di Jalan Haji Agus Salim ke rumah di Jalan Cendana. Yang mengurus soal keamanan menganggap lebih baik pindah, karena di belakang rumah di Jalan Haji Agus Salim berdiri gedung tinggi. Keamanan diri kami tentunya sangat dijaga. Maklumlah.
***
[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal 225-228.