PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Detik-Detik Pergantian Presiden Soekarno - Presiden Soeharto

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Tanggal 27 Maret 1966 Presiden Soekarno mengumumkan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi, terdiri atas Presidium Kabinet dengan enam Waperdam. Saya diantara keenam Waperdam ad interim merangkap Men. Hankam/Panglima AD/Kas Koti itu bersama dr. Leimena, Pak Idham Chalid, Dr. Roeslan Abdulgani, Sri Sultan Hamengku Buono IX, dan Pak Adam Malik.

Keputusan Presiden Soekarno ini bukan menyenangkan orang banyak melainkan malahan menjadi cemoohan. Kabinet ini mendapat julukan “Kabinet 100 Menteri”. Pro dan kontra muncul lagi dengan hangat. Dan Demonstrasi pun bergerak lagi.

Mengenai susunan kabinet yang baru itu saya jelaskan bahwa ini adalah tahap pertama dan bukan merupakan hasil maksimal yang bisa dicapai. Memang suasana waktu itu masih berada dalam jalur gagasan Presiden Soekarno, dalam merumuskan konfrontasi terhadap Malaysia, mengganyang Nekolim dan bersiap untuk menyelenggarakan Conefo.

Sementara itu anggota-anggota DPR-GR yang dari PKI atau ormasnya sudah diganti dengan tokoh-tokoh baru, dengan tokoh-tokoh yang mendukung Orde Baru. Dan Jenderal Nasution yang tidak duduk dalam Kabinet sudah dicalonkan menjadi Ketua MPRS.

Di perjalanan ini sudah ada bisik-bisik kepada saya, untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan. Tapi tak pernah terlintas satu kalipun dibenak saya untuk melakukannya. Maka saya menghindarkan diri dari godaan untuk berbuat seperti apa yang dibisikkan di telinga saya itu. Saya tetap berfikir, memberi nafas pada kehidupan demokrasi sangat perlu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Saya tetap teguh dalam pendirian, tidak akan mewariskan lembaran sejarah hitam dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, menggunakan kekuatan senjata merebut kekuasaan (atau coup) sebab sekali terjadi akan terus bisa terjadi seperti di Amerika Latin atau Afrika.

***

Pada bulan Juni 1966 dilaksanakan Sidang Umum IV MPRS yang memilih Jenderal Nasution sebagai ketua MPRS dan menetapkan pengukuhan atas “Supersemar”.  Dengan ini, saya mendapat mandat dari MPRS untuk menjalankan segala sesuatu yang berkenaan dengan “Supersemar” itu. Mandat ini mempermudah saya untuk bertindak. Di samping itu sidang MPRS ini mensahkan pembubaran PKI, memutuskan melarang Marxisme-Leninisme, Komunisme di atas bumi Indonesia ini dan mengusulkan dibentuknya sebuah panitia peneliti tentang ajaran Pemimpin Besar Revolusi. MPRS juga membubarkan Kabinet Dwikora yang dipimpin oleh Bung Karno dan saya diminta membentuk satu kabinet baru.

Saya melaporkan pada pembukaan sidang MPRS itu apa-apa yang sebenarnya, dengan berusaha mengelakkan timbulnya emosi yang tidak kita inginkan.

Saya bicara sehati-hati mungkin. Saya tidak menginginkan goncangan yang lebih keras terjadi di negeri kita ini.

Berkenaan dengan tuduhan keterlibatan Bung Karno dalam Peristiwa 30 September itu, saya katakan, “dengan latar belakang atau dengan tujuan untuk mengamankan garis-garis besar politik sebagai yang diterangkannya, Presiden, yang menurut perasaan kita yang adil dan benar mestilah mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku utama dari Gerakan 30 September/ Partai Komunis Indonesia, telah membiarkan pelaku-pelaku itu. Sebaliknya beliau telah bertindak untuk keuntungan yang tidak langsung bagi G.30.S/PKI dan telah melindungi pemimpin-pemimpin G.30.S/PKI. Tindakan-tindakan tersebut telah menjelaskan dan menunjukkan satu kenyataan, membuktikan pelanggaraan undang-undang pidana, sekalipun tujuannya yang utama bukanlah untuk membantu G.30.S/PKI, tetapi untuk menyelamatkan politiknya”.

Saya tahu, bahwa di luar gedung MPRS itu mahasiswa-mahasiswa dan Kesatuan-kesatuan Aksi mengerahkan barisan-barisan mereka, memenuhi jalanan Jakarta untuk menunjang wakil-wakil rakyat yang berada di dalam gedung MPRS. Kecaman mereka terhadap Presiden Soekarno semakin bertambah hebat. Dan sejumlah orang yang berada di dalam gedung MPRS itu punya pikiran yang sama dengan mereka yang berhati panas itu.

Dalam pada itu saya katakana di depan sidang itu, kita mesti sanggup membarengi kekuasaan dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat ini. Evaluasi kita tentang realitas yang terdapat dalam masyarakat adalah adanya suatu konflik sekarang ini tidak saja menimbulkan satu konflik secara konstitusional antara Presiden Soekarno dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan politik di antara berbagai lapisan masyarakat, baik sipil maupun anggota-anggota Angkatan Bersenjata, sekalipun mereka sudah mempunyai pikiran dan motif yang sama.

Saya mengingatkan anggota-anggota MPRS itu untuk tidak mengambil sesuatu tindakan yang terlampau drastis, yang jelas akan menimbulkan ketegangan politik dan yang akan menimbulkan pertentangan fisik, Karena Angkatan Bersenjata akan terlibat di dalamnya, sehingga sebagian besar rakyat akan terganggu hidupnya dan Orde Lama akan mendapat angin.

“Jangan biarkan generasi ini disalahkan oleh generasi yang akan datang karena tindakan-tindakan mereka yang tidak sesuai terhadap seorang pemimpin rakyat yang patriotik,” kata saya.

Dalam kesempatan ini Presiden Soekarno yang diminta pertanggungjawabannya, berpidato dengan judul “Nawaksara”. Tetapi sidang menghadapinya dengan nada tidak puas, meminta kepada Presiden untuk melengkapi laporan tentang pertanggungjawabannya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, khususnya tentang sebab-sebab peristiwa G.30.S/PKI dan epilognya serta sebab-sebab menurunnya keadaan ekonomi dan moral.

Sidang itu mencabut gelar “Pemimpin Besar Revolusi” dan gelar “Presiden seumur hidup” dinyatakan tidak mengandung kekuatan hukum.

Namun, saya tidak mempunyai niat untuk menggeser Bung Karno dari kedudukannya sebagai Presiden, sekalipun saya tahu dan sudah saya dengar bahwa sementara pihak menghendaki demikian.

Sidang Umum MPRS itu menetapkan, Pemilu dicanangkan untuk diadakan paling lambat tanggal 5 Juli 1968. Dalam pada itu kedudukan Bung Karno sebagai Presiden tidak diganggu gugat oleh Sidang Umum MPRS ini. Beliau masih tetap sebagai Presiden.

Di luar sidang MPRS itu mahasiswa-mahasiswa dan pemuda-pemuda gerah dengan kecaman mereka terhadap Presiden Soekarno semakin bertambah. Saya mencoba menenangkan mereka, menenangkan perasaan dan pikiran mereka yang menyangkut masalah Bung Karno. Saya jelaskan, tidak ada persoalan memihak atau menentang Bung Karno. Keadilan yang mesti kita tegakkan !. Dan saya harapkan, mereka akan mengerti apa yang saya ungkapkan di Sidang Umum MPRS itu.

***

[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya”, (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 1989), Hal. 175-178)